Edarkan Ganja Gorilla dan Pil LL, Pemuda Asal Gubeng Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka FR diapti polisi di Mapolsek Gubeng Surabaya.
Tersangka FR diapti polisi di Mapolsek Gubeng Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya mengamankan pemuda asal Gubeng Klingsingan Surabaya karena mengedarkan narkoba.

Tersangka yang berinisial FR alias moncrot digerebek di sebuah rumah di jalan Gubeng Klingsingan Surabaya pada Minggu (29/3) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono mengatakan pengungkapan tersangka bermula Ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran tembakau gorilla. Setelah dilakukan penyidikan, polisi akhirnya menemukan identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.

"Mendapat informasi itu, anggota kami langsung nelakukan penyelidikan dan dan akhirnya, anggota kami pada Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 05 30 Wib, anggota kami menggerebek sebuah rumah di Jalan Gubeng Klingsingan Surabaya dan berhasil mengamankan tersangka ( FR alias Moncrot,red )," sebut Kapolsek Gubeng Kompol Naufil, Selasa (19/5/2020).

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan 18 klip plastic kecil berisi tembakau sintesis (tembakau gorilla) yang berbentuk seperti tembakau warna coklat dengan berat total 11,65 gram dan juga 1 bungkus tembakau merk Mars Brand warna coklat agak kehitaman seberat 26.06 gram beserta plastiknya beserta 1 bungkus tembakau biasa warna kecoklatan seberat 9.57 gram.

Selain tembakau sintesis, polisi juga menemukan ribuan jenis pil koplo jenis dobel L.

Tak sampai disitu, polisi juga turut menyita sebuah handphone Samsung J4 warna ungu dan uang tunai sebesar Rp 370.000 sisa dari hasil penjualan.

Dari penuturan tersangka kepada petugas, satu poket tembakau sintetis tersebut dijualnya dengan harga Rp 20 ribu rupiah, sedangkan untuk pil koplo dijual Rp 20 ribu per 10 butirnya.

“Ternyata selain jual tembakau gorilla, tersangka ini juga edarkan pil koplo,” tambahnya.

Saat ditanya terkait sumber barang haram tersebut, FR mengaku hanya dititipi oleh temannya yang kini masih dalam pengejaran.

Ia mengaku mendapat untung sebesar Rp 5.000 rupiah untuk satu poket pil koplo dan tembakau sintetis.

“Kalau seharai bisa sampai 50-100 ribu. Tergantung yang beli juga. Sudah tiga bulanan jualan ini,” akunya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…