Edarkan Ganja Gorilla dan Pil LL, Pemuda Asal Gubeng Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka FR diapti polisi di Mapolsek Gubeng Surabaya.
Tersangka FR diapti polisi di Mapolsek Gubeng Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya mengamankan pemuda asal Gubeng Klingsingan Surabaya karena mengedarkan narkoba.

Tersangka yang berinisial FR alias moncrot digerebek di sebuah rumah di jalan Gubeng Klingsingan Surabaya pada Minggu (29/3) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono mengatakan pengungkapan tersangka bermula Ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran tembakau gorilla. Setelah dilakukan penyidikan, polisi akhirnya menemukan identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.

"Mendapat informasi itu, anggota kami langsung nelakukan penyelidikan dan dan akhirnya, anggota kami pada Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 05 30 Wib, anggota kami menggerebek sebuah rumah di Jalan Gubeng Klingsingan Surabaya dan berhasil mengamankan tersangka ( FR alias Moncrot,red )," sebut Kapolsek Gubeng Kompol Naufil, Selasa (19/5/2020).

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan 18 klip plastic kecil berisi tembakau sintesis (tembakau gorilla) yang berbentuk seperti tembakau warna coklat dengan berat total 11,65 gram dan juga 1 bungkus tembakau merk Mars Brand warna coklat agak kehitaman seberat 26.06 gram beserta plastiknya beserta 1 bungkus tembakau biasa warna kecoklatan seberat 9.57 gram.

Selain tembakau sintesis, polisi juga menemukan ribuan jenis pil koplo jenis dobel L.

Tak sampai disitu, polisi juga turut menyita sebuah handphone Samsung J4 warna ungu dan uang tunai sebesar Rp 370.000 sisa dari hasil penjualan.

Dari penuturan tersangka kepada petugas, satu poket tembakau sintetis tersebut dijualnya dengan harga Rp 20 ribu rupiah, sedangkan untuk pil koplo dijual Rp 20 ribu per 10 butirnya.

“Ternyata selain jual tembakau gorilla, tersangka ini juga edarkan pil koplo,” tambahnya.

Saat ditanya terkait sumber barang haram tersebut, FR mengaku hanya dititipi oleh temannya yang kini masih dalam pengejaran.

Ia mengaku mendapat untung sebesar Rp 5.000 rupiah untuk satu poket pil koplo dan tembakau sintetis.

“Kalau seharai bisa sampai 50-100 ribu. Tergantung yang beli juga. Sudah tiga bulanan jualan ini,” akunya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Berita Terbaru

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…