Klaim Penghasilan Jauh di Atas UMK, Pengamen dan Pengemis di Tuban Tolak Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu pengemis di pinggir jalanan Tuban, Jawa Timur. SP/ TBN
Ilustrasi. Salah satu pengemis di pinggir jalanan Tuban, Jawa Timur. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menindaklanjuti ketertiban dan kenyamanan di jalan dan kawasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah menertibkan fenomena pengamen dan pengemis di jalanan masih banyak ditemukan. Namun menariknya, mereka justru menolak saat dilakukan penertiban lantaran mengklaim penghasilan mereka mampu meraup omzet setara upah minimum kabupaten (UMK) Tuban.

Hanya bermodalkan belas kasihan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini dapat meraup pendapatan rata-rata PMKS di Tuban mencapai antara Rp 100-200 ribu per hari. Bahkan, dengan alat musik dan kostum alakadarnya, seorang pengamen atau pengemis bisa membawa pulang uang antara Rp 3-6 juta dari para pengendara yang iba. Jumlah tersebut melampaui UMK Tuban 2026 sebesar Rp 3,2 juta.

Melihat fenomena tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Hermawan Winarto mengungkapkan, pendapatan fantastis tanpa kerja keras itulah yang mengunci mental mereka untuk terus meminta-minta di jalanan.

“Persoalannya ada di mental mereka. Dengan penghasilan tersebut, mereka merasa nyaman meminta-minta di jalanan,” tuturnya, Senin (18/05/2026).

Pemandangan para pengamen maupun pengemis berpakaian badut seakan menjadi hal yang sulit dihapus. Meski penertiban dan upaya gencar dilakukan, mulai dari pendataan, asesmen, hingga rehabilitasi sosial sudah dilakukan, mereka selalu memiliki cara untuk kembali ke jalanan. Masalah ini semakin diperparah dengan kapasitas panti sosial yang terbatas. Sehingga, proses pembinaan tidak bisa dilakukan dalam jangka panjang dan memberikan efek jera bagi para PMKS.

Lebih lanjut, sebagai langkah penanganan, pihaknya sedang berproses merealisasikan wacana untuk memfasilitasi para pengamen dengan ruang pertunjukan khusus. Langkah ini dianggap sebagai upaya memanusiakan mereka sekaligus menggeser kebiasaan meminta-minta di jalanan. tb-02/dsy

Berita Terbaru

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…

Jokowi Keliling Berjaket Partai Dicibir, PSI Maklumi

Jokowi Keliling Berjaket Partai Dicibir, PSI Maklumi

Minggu, 14 Jun 2026 20:51 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Harian PSI Ahmad Ali berbicara soal rencana penyematan jaket PSI kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Ahmad Ali…

Long Weekend dan Libur Sekolah, Whoosh Beri Diskon 20%

Long Weekend dan Libur Sekolah, Whoosh Beri Diskon 20%

Minggu, 14 Jun 2026 18:35 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengatakan bahwa periode long weekend dan libur sekolah merupakan salah…

Jepang Naikkan Suku Bunga Dalam 31 Tahun

Jepang Naikkan Suku Bunga Dalam 31 Tahun

Minggu, 14 Jun 2026 18:33 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dilansir dari Reuters, Minggu (14/6/2026), BOJ Jepang diperkirakan akan menaikkan suku bunga kebijakan dari 0,75% menjadi 1%. Jika…

SIM Digital di Aplikasi Digital Korlantas

SIM Digital di Aplikasi Digital Korlantas

Minggu, 14 Jun 2026 18:31 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - SIM Digital berlaku saat ada pemeriksaan. Ini berbeda dengan SIM yang difoto menggunakan HP, tak punya kekuatan hukum saat…

COO Danantara, Berbunga Perubahan Investor

COO Danantara, Berbunga Perubahan Investor

Minggu, 14 Jun 2026 18:30 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 18:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, apresiasi pasar modal menjadi…