SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menindaklanjuti ketertiban dan kenyamanan di jalan dan kawasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah menertibkan fenomena pengamen dan pengemis di jalanan masih banyak ditemukan. Namun menariknya, mereka justru menolak saat dilakukan penertiban lantaran mengklaim penghasilan mereka mampu meraup omzet setara upah minimum kabupaten (UMK) Tuban.
Hanya bermodalkan belas kasihan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini dapat meraup pendapatan rata-rata PMKS di Tuban mencapai antara Rp 100-200 ribu per hari. Bahkan, dengan alat musik dan kostum alakadarnya, seorang pengamen atau pengemis bisa membawa pulang uang antara Rp 3-6 juta dari para pengendara yang iba. Jumlah tersebut melampaui UMK Tuban 2026 sebesar Rp 3,2 juta.
Melihat fenomena tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Hermawan Winarto mengungkapkan, pendapatan fantastis tanpa kerja keras itulah yang mengunci mental mereka untuk terus meminta-minta di jalanan.
“Persoalannya ada di mental mereka. Dengan penghasilan tersebut, mereka merasa nyaman meminta-minta di jalanan,” tuturnya, Senin (18/05/2026).
Pemandangan para pengamen maupun pengemis berpakaian badut seakan menjadi hal yang sulit dihapus. Meski penertiban dan upaya gencar dilakukan, mulai dari pendataan, asesmen, hingga rehabilitasi sosial sudah dilakukan, mereka selalu memiliki cara untuk kembali ke jalanan. Masalah ini semakin diperparah dengan kapasitas panti sosial yang terbatas. Sehingga, proses pembinaan tidak bisa dilakukan dalam jangka panjang dan memberikan efek jera bagi para PMKS.
Lebih lanjut, sebagai langkah penanganan, pihaknya sedang berproses merealisasikan wacana untuk memfasilitasi para pengamen dengan ruang pertunjukan khusus. Langkah ini dianggap sebagai upaya memanusiakan mereka sekaligus menggeser kebiasaan meminta-minta di jalanan. tb-02/dsy
Editor : Redaksi