Klaim Penghasilan Jauh di Atas UMK, Pengamen dan Pengemis di Tuban Tolak Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu pengemis di pinggir jalanan Tuban, Jawa Timur. SP/ TBN
Ilustrasi. Salah satu pengemis di pinggir jalanan Tuban, Jawa Timur. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menindaklanjuti ketertiban dan kenyamanan di jalan dan kawasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah menertibkan fenomena pengamen dan pengemis di jalanan masih banyak ditemukan. Namun menariknya, mereka justru menolak saat dilakukan penertiban lantaran mengklaim penghasilan mereka mampu meraup omzet setara upah minimum kabupaten (UMK) Tuban.

Hanya bermodalkan belas kasihan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini dapat meraup pendapatan rata-rata PMKS di Tuban mencapai antara Rp 100-200 ribu per hari. Bahkan, dengan alat musik dan kostum alakadarnya, seorang pengamen atau pengemis bisa membawa pulang uang antara Rp 3-6 juta dari para pengendara yang iba. Jumlah tersebut melampaui UMK Tuban 2026 sebesar Rp 3,2 juta.

Melihat fenomena tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Hermawan Winarto mengungkapkan, pendapatan fantastis tanpa kerja keras itulah yang mengunci mental mereka untuk terus meminta-minta di jalanan.

“Persoalannya ada di mental mereka. Dengan penghasilan tersebut, mereka merasa nyaman meminta-minta di jalanan,” tuturnya, Senin (18/05/2026).

Pemandangan para pengamen maupun pengemis berpakaian badut seakan menjadi hal yang sulit dihapus. Meski penertiban dan upaya gencar dilakukan, mulai dari pendataan, asesmen, hingga rehabilitasi sosial sudah dilakukan, mereka selalu memiliki cara untuk kembali ke jalanan. Masalah ini semakin diperparah dengan kapasitas panti sosial yang terbatas. Sehingga, proses pembinaan tidak bisa dilakukan dalam jangka panjang dan memberikan efek jera bagi para PMKS.

Lebih lanjut, sebagai langkah penanganan, pihaknya sedang berproses merealisasikan wacana untuk memfasilitasi para pengamen dengan ruang pertunjukan khusus. Langkah ini dianggap sebagai upaya memanusiakan mereka sekaligus menggeser kebiasaan meminta-minta di jalanan. tb-02/dsy

Berita Terbaru

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…

Perkuat Kemampuan Akademik, Pemkab Gresik Biayai Bimbingan Belajar Sekolah Rakyat

Perkuat Kemampuan Akademik, Pemkab Gresik Biayai Bimbingan Belajar Sekolah Rakyat

Minggu, 11 Okt 2026 12:40 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Dalam rangka memperkuat kemampuan akademik serta pendidikan keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, membiayai bimbingan…

Lumajang Salurkan 210 Ribu Liter Air Bersih ke 6 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Lumajang Salurkan 210 Ribu Liter Air Bersih ke 6 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Minggu, 11 Okt 2026 12:21 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Musim kemarau panjang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan ekstrem hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Per Januari-September 2026: Kunjungan Wisman di Lumajang Naik, Air Terjun Tumpak Sewu Penyumbang Terbesar

Minggu, 11 Okt 2026 12:01 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mencatat sejak Januari hingga September 2026, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) di…