AKBP Memo: Itu Berita Fitnah Untuk Jatuhkan Kesatuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya - Beredar berita dimedia online jika Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku berinisial S pengguna narkoba di wilayah Sukomanunggal sebesar Rp 2 Miliyar, ditampik keras Oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kepada Wartawan AKBP Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan jika berita tersebut pastinya tidak benar dan mengarah ke fitnah untuk menjatuhkan nama baik kesatuannya. Ia sudah memprediksi jika akan ada tekanan-tekanan dari kelompok jaringan narkoba untuk menjatuhkan kesatuannya usai membongkar jaringan narkoba besar. "Itu berita tidak benar, ini sudah saya prediksi akan ada tekanan dari kelompok jaringan narkotika. Karena kami sudah membongkar jaringan-jaringan narkoba besar," Kata Memo Ardian, Jumat (22/5/2020) malam.

Terkait pemberitaan tersebut, Memo membantah adanya pemerasan yang menyebut ia meminta uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 2 Miliyar. Ia juga mempersilahkan bagi pihak Terkait untuk melakukan pengecekan terhadap apa yang dituduhkannya.

"Jangankan uang, penangkapan pelaku inisial S dan H dijalan Sukomanunggal saja tidak ada, apalagi terkait uang itu, tidak benar sekali jika kesatuan saya minta uang. Mungkin ada sekelompok penipu yang mengaku jadi anggota kita, karena kita tidak pernah melakukan penangkapan yang dimaksud pemberitaan tersebut, " Lanjut Memo.


Memo menambahkan, banyaknya jaringan Narkoba kelas kakap yang sudah dibongkar, bahkan tak sedikit bandar narkoba yang ditembak mati adalah bukti kesatuan yang dipimpinnya tidak kompromi soal peredaran narkoba. Namun, ia pernah beberapa kali melepaskan pelaku pengguna narkoba karena tidak memiliki cukup bukti.
"Sampean baca berita-berita itu, bandar besar saja kita tembak mati. Kalau ndak ada barang bukti, ya kita profesional to mas, ya kita gak bisa menahannya," Kata Memo.


Terkait pemblokiran nomor telp seorang wartawan, Memo mengatakan jika ia sering memblokir nomor yang ia tidak kenal untuk menghindari mafia kasus (markus) untuk suatu kasus narkoba. Jika wartawan Polrestabes Surabaya, ia sudah menyimpan nomor semua wartawan yang tercatat di Pokja Polrestabes Surabaya.
"Memang nomor yang tidak saya kenal, pasti saya blokir mas, karena menghindari markus (mafia kasus). Kalau rekan-rekan wartawan yang biasa di polres saya tau mas, karena di humas sudah memberikan nomor mereka ke saya," Tegas Memo. (Jem)

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…