Farid Gaban Tetap Disomasi Politikus PSI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia sekaligus Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid
Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia sekaligus Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid

i

SURABAYA PAGI, Jakarta – Dianggap menyebarkan berita tidak benar atau Hoaks terhadap Teten dalam akun media sosialnya terkait kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com. Dalam twit di akun Twitter pribadinya, Farid mengkritisi langkah Teten yang bekerja sama dengan pihak Blibli.com.

"Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?". Twit itulah yang dipersoalkan oleh Muannas.

Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia sekaligus Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid melayangkan somasi terhadap Jurnalis Senior Farid Gaban.

"Menurut pendapat hukum kami pernyataan saudara itu dalam akun @faridgaban terindikasi sebagai perbuatan telah menyebarkan berita bohong (Hoaks)," kata Muanas dalam dokumen somasinya, Selasa (26/5).

Dalam surat somasinya, Muannas meminta Farid menghapus twitnya tersebut. Twit tersebut, kata Muannas, dianggap memuat uraian kata dan kalimat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal itu dapat menyesatkan opini pembacanya khususnya dengan sebutan dan istilah penguasa.

Muannas mengklaim tidak benar bila kerja sama itu ada penguasa bantu pengusaha sebagaimana yang dicuitkan oleh Farid. Muanas menyatakan sebaliknya justru pemerintah mengajak pengusaha bekerja sama bantu UMKM.

"Segera meminta maaf karena keliru berkaitan tuduhan saudara atas kerjasama antara Kementerian UKM dan Blibli.com," kata dia.

Muannas juga menyayangkan tindakan Farid yang tidak elok di tengah pandemi corona. Menurutnya, Farid membangun opini yang menyesatkan dan bisa disalahpahami publik utamanya soal keberpihakan.

Terkait tuduhan itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki sama sekali tidak mempersoalkan. Namun, Muannas tetap akan menyomasi dan menilai ucapan Farid bersifat tuduhan bukan kritik.

"Saya gak akan cabut. Teten aja akui, kok, cuitannya memang tidak akurat. Beda tipis, kan, dengan tuduhan berita bohong, hasutan. Tinggal buktikan saja menurut hukum," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Mei 2020.

Sebelumnya Teten mengaku tak tahu-menahu soal somasi Muanas terhadap Farid. Ia mengatakan kritik meskipun tidak akurat tetap harus dilihat sebagai aspirasi masyarakat. Ia tidak antikritik dan tidak perlu ada somasi.

Menurut politikus Partai Solidaritas Indonesia itu, pernyataan Teten menunjukkan jika dia mengamini bahwa cuitan Farid adalah tuduhan yang tidak tepat. Sebabnya biar hukum yang membuktikan apakah cuitan Farid itu murni tuduhan atau sekadar kritik.

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…