Farid Gaban Tetap Disomasi Politikus PSI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia sekaligus Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid
Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia sekaligus Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid

i

SURABAYA PAGI, Jakarta – Dianggap menyebarkan berita tidak benar atau Hoaks terhadap Teten dalam akun media sosialnya terkait kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com. Dalam twit di akun Twitter pribadinya, Farid mengkritisi langkah Teten yang bekerja sama dengan pihak Blibli.com.

"Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?". Twit itulah yang dipersoalkan oleh Muannas.

Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia sekaligus Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid melayangkan somasi terhadap Jurnalis Senior Farid Gaban.

"Menurut pendapat hukum kami pernyataan saudara itu dalam akun @faridgaban terindikasi sebagai perbuatan telah menyebarkan berita bohong (Hoaks)," kata Muanas dalam dokumen somasinya, Selasa (26/5).

Dalam surat somasinya, Muannas meminta Farid menghapus twitnya tersebut. Twit tersebut, kata Muannas, dianggap memuat uraian kata dan kalimat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Hal itu dapat menyesatkan opini pembacanya khususnya dengan sebutan dan istilah penguasa.

Muannas mengklaim tidak benar bila kerja sama itu ada penguasa bantu pengusaha sebagaimana yang dicuitkan oleh Farid. Muanas menyatakan sebaliknya justru pemerintah mengajak pengusaha bekerja sama bantu UMKM.

"Segera meminta maaf karena keliru berkaitan tuduhan saudara atas kerjasama antara Kementerian UKM dan Blibli.com," kata dia.

Muannas juga menyayangkan tindakan Farid yang tidak elok di tengah pandemi corona. Menurutnya, Farid membangun opini yang menyesatkan dan bisa disalahpahami publik utamanya soal keberpihakan.

Terkait tuduhan itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki sama sekali tidak mempersoalkan. Namun, Muannas tetap akan menyomasi dan menilai ucapan Farid bersifat tuduhan bukan kritik.

"Saya gak akan cabut. Teten aja akui, kok, cuitannya memang tidak akurat. Beda tipis, kan, dengan tuduhan berita bohong, hasutan. Tinggal buktikan saja menurut hukum," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 26 Mei 2020.

Sebelumnya Teten mengaku tak tahu-menahu soal somasi Muanas terhadap Farid. Ia mengatakan kritik meskipun tidak akurat tetap harus dilihat sebagai aspirasi masyarakat. Ia tidak antikritik dan tidak perlu ada somasi.

Menurut politikus Partai Solidaritas Indonesia itu, pernyataan Teten menunjukkan jika dia mengamini bahwa cuitan Farid adalah tuduhan yang tidak tepat. Sebabnya biar hukum yang membuktikan apakah cuitan Farid itu murni tuduhan atau sekadar kritik.

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…