Polrestabes Surabaya Ringkus Tangan Kanan Bandar Sabu 100 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Ari Irawan yang disinyalir tangan kanan bandar sabu yang ditembak mati polisi sebelumnya.
Tersangka Ari Irawan yang disinyalir tangan kanan bandar sabu yang ditembak mati polisi sebelumnya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Meski bandar sabu telah ditembak mati, namun kasus tersebut masih terus dikembangkan petugas. Terbukti, unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tangan kanan bandar sabu yang ditembak mati sebelumnya.

Tersangka yang merupakan tangan kanan Iwan itu ialah, Ari Irawan (44) warga Nginden V1/F/18D Surabaya.

Dalam penangkapan itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba dari tersangka. Namun, berdasar bukti petunjuk yang mengarah pada aktivitas Ari sebagai tangan kanan Iwan sudah cukup untuk meringkus tersangka.

“Kami mendapatkan data dari hasil penyelidikan, jika tersangka AW ini merupakan tangan kanan IW yang kami beri Tindakan tegas terukur pada 18 Mei lalu,” beber Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Raden Dwi Kennardi, Selasa (26/5).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 buku tabungan, buku catatan keluar masuk barang (sabu) dan handphone.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ari mengaku sudah sejak Oktober 2019 lalu bekerja untuk Iwan.

Kepada petugas, ia mengaku mendapat gaji 5 hingga 10 juta, sementara setiap harinya mendapat komisi 200 hingga 500 ribu per sekali kirim paket sabu-sabu kepada pembeli iwan.

“Jadi total bisa sampai 25 juta per bulannya dari hasil peredaran sabu-sabu yang dikendalikan tersangka IW,” beber mantan kanit Reskrim Polsek tegalsari Surabaya itu.

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…