Pingin HP, Pengangguran Nekat Curi HP Penjaga Warkop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ryan Hidayat (rompi kuning) diapit anggota reskrim Polsek Sukolilo.
Ryan Hidayat (rompi kuning) diapit anggota reskrim Polsek Sukolilo.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Keinginan untuk memiliki HP dalam kondisi tidak bekerja membuat Ryan Hidayat menjadi gelap mata.

Pemuda 23 tahun warga Jalan Gebang Lor gang Lengkong No 23 F Surabaya ini nekat mencuri HP penjaga warkop Pak Dhe di Jalan Deles Gang 5 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainal Abidin mengatakan, kejadian ini bermula ketika teman pelaku berinisial AB membonceng Ryan untuk membeli minuman di warung kopi tersebut.

Pada saat turun untuk membeli minuman, pelaku Ryan melihat HP Xiomi diatas meja warkop tanpa adanya pengawasan. Melihat kesempatan itu, Ryan lantas memiliki niat untuk mencuri HP itu.

"Awalmya tidak ada niat mencuri, karena HP itu ada di atas meja, pelaku Ryan mengambil HP tersebut dan menyimpannya di saku celana. Untuk temannya kita sudah periksa sebagai saksi, karena tidak mengetahui jika pelaku mengambil HP tersebut," kata Abidin, Jum'at (29/5/2020).

Setelah menyimpan Hp tersebut didalam saku, lanjut Abidin, pelaku membayar minuman dan langsung pergi.

Mengetahui HP-nya raib, korban sempat mengejar pelaku namun pelaku sudah pergi. Setelah mengetahui identitas  pelaku, korban mencoba mendatangi rumah pelaku untuk meminta Hp miliknya dikembalikan.

Bukannya mengembalikan, pelaku justru meneriaki korban sebagai maling.

"Lah saat keluar, pelaku ini diminta korban untuk mengembalikan HP-nya, namun pelaku malah meneriaki korban maling," lanjut Abidin.

Karena diteriaki maling, korban akhirnya pergi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukolilo. Karena sudah mengantongi identitas pelaku, anggota reskrim melakukan penangkapan dirumah pelaku.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat membuka kunci HP tersebut. Dan dalam Hp itu, ternyata banyak foto korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," tutup Abidin.

Kepada petugas, Ryan mengaku ingin menggunakan HP tersebut untuk dirinya sendiri. Lantaran kepingin memiliki HP, namun apadaya kondisinya sedang tidak bekerja (pengangguran).

"Pengen punya HP pak, waktu itu ada kesempatan aja pak, ndak ada niat dari awal mencuri," aku Ryan singkat. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Hand Phone merk XIOMI  warna Hitam. Untuk aksi kejahatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan. (Jem)

Tag :

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…