Pingin HP, Pengangguran Nekat Curi HP Penjaga Warkop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ryan Hidayat (rompi kuning) diapit anggota reskrim Polsek Sukolilo.
Ryan Hidayat (rompi kuning) diapit anggota reskrim Polsek Sukolilo.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Keinginan untuk memiliki HP dalam kondisi tidak bekerja membuat Ryan Hidayat menjadi gelap mata.

Pemuda 23 tahun warga Jalan Gebang Lor gang Lengkong No 23 F Surabaya ini nekat mencuri HP penjaga warkop Pak Dhe di Jalan Deles Gang 5 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainal Abidin mengatakan, kejadian ini bermula ketika teman pelaku berinisial AB membonceng Ryan untuk membeli minuman di warung kopi tersebut.

Pada saat turun untuk membeli minuman, pelaku Ryan melihat HP Xiomi diatas meja warkop tanpa adanya pengawasan. Melihat kesempatan itu, Ryan lantas memiliki niat untuk mencuri HP itu.

"Awalmya tidak ada niat mencuri, karena HP itu ada di atas meja, pelaku Ryan mengambil HP tersebut dan menyimpannya di saku celana. Untuk temannya kita sudah periksa sebagai saksi, karena tidak mengetahui jika pelaku mengambil HP tersebut," kata Abidin, Jum'at (29/5/2020).

Setelah menyimpan Hp tersebut didalam saku, lanjut Abidin, pelaku membayar minuman dan langsung pergi.

Mengetahui HP-nya raib, korban sempat mengejar pelaku namun pelaku sudah pergi. Setelah mengetahui identitas  pelaku, korban mencoba mendatangi rumah pelaku untuk meminta Hp miliknya dikembalikan.

Bukannya mengembalikan, pelaku justru meneriaki korban sebagai maling.

"Lah saat keluar, pelaku ini diminta korban untuk mengembalikan HP-nya, namun pelaku malah meneriaki korban maling," lanjut Abidin.

Karena diteriaki maling, korban akhirnya pergi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukolilo. Karena sudah mengantongi identitas pelaku, anggota reskrim melakukan penangkapan dirumah pelaku.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak dapat membuka kunci HP tersebut. Dan dalam Hp itu, ternyata banyak foto korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," tutup Abidin.

Kepada petugas, Ryan mengaku ingin menggunakan HP tersebut untuk dirinya sendiri. Lantaran kepingin memiliki HP, namun apadaya kondisinya sedang tidak bekerja (pengangguran).

"Pengen punya HP pak, waktu itu ada kesempatan aja pak, ndak ada niat dari awal mencuri," aku Ryan singkat. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Hand Phone merk XIOMI  warna Hitam. Untuk aksi kejahatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan. (Jem)

Tag :

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…