Update Covid-19 di Gresik: 2 Meninggal dan 2 Konfirmasi Positif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik kembali melaporkan penambahan kasus konfirmasi positif, dan adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Juru Bicara Satgas Covid-19 drg Saifudin Ghozali melalui Kabaghumas dan Protokol Setkab Reza Pahlevi dalam pers rilisnya kepada para jurnalis menyebutkan adanya 2 pasien konfirmasi positif.

"Pasien konfirmasi positif dua orang, semuanya dari Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo," ungkap Reza, Jumat sore (29/5).

Reza tidak menyebutkan asal klaster atau sumber penularan kedua pasien.

Sementara 2 pasien konfirmasi positif yang meninggal dunia hari ini (29/5) berasal dari Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu, dan dari Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar.

Total warga Gresik yang sudah tertular oleh virus corona atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020 tercatat sebanyak 158 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 14 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 18 orang meninggal. Sementara sisanya, 126 orang kini masih dirawat di berbagai rumah sakit di Gresik, Surabaya dan Sidoarjo.

Sementara dari sebaran Covid-19 per wilayah kecamatan, angka tertinggi masih ditempati 3 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Surabaya.

Yaitu, Menganti sebanyak 46 pasien, Driyorejo 31 pasien, dan Kebomas dengan 24 pasien.

Dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik, 14 diantaranya sudah menjadi zona merah penyebaran virus corona. Empat kecamatan yang masih mempertahankan status zona hijau adalah Kecamatan Panceng, Dukun, Sangkapura dan Tambak. Dua nama terakhir adalah kecamatan di Pulau Bawean.

Sementara desa dengan angka tertinggi pasien Covid-19 masih ditempati Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti dengan 12 orang pasien. Disusul Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo dengan 11 orang pasien.

Selanjutnya ada Desa Bambe (Driyorejo), Desa Boteng (Menganti) dan Kelurahan Kebomas (Kebomas) dengan masing-masing 6 orang pasien. did

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…