Beraksi di Lima Tempat, Jambret Nyaris Dimasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti motor milik pelaku saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.
Barang bukti motor milik pelaku saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang remaja nyaris jadi bulan-bulanan warga setelah kepergok menjambret tas milik seorang perempuan di jalan Kedung Tarukan Tambaksari Surabaya.

Penjambretan itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (12/5/2020). Pelaku berinisial YS (18), warga Lebak Timur, Surabaya. Sementara korban bernama Zahro (23), warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menjelaskan, korban waktu itu pulang dari kerja berboncengan dengan temannya melintasi Jalan Kedung Tarukan.

Sesampainya di lokasi, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang juga berboncengan dengan temannya. Tas ransel korban langsung ditarik paksa hingga putus. Seteleh berhasil merampas, kedua pelaku kabur.

Spontan korban berteriak jambret sambil berusaha mengejar. Sampai di Jalan Pacar Kembang, rupanya motor pelaku hilang kendali hingga menabrak pengendara lain dan tersungkur.

"Kebetulan waktu itu jalanan sedang ramai. Warga yang mengetahui kejadian langsung mengepung kedua pelaku. Namun hanya satu yang berhasil diamankan, satunya kabur," jelas Didik, Minggu (31/5/2020).

Pelaku yang dikepung warga membuat jalanan sempat macet. Beruntung, anggota polsek tambaksari yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke mapolsek tambaksari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku hampir saja dihakimi massa, karena sudah banyak sekali. Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa anggota ke kantor," tambahnya.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka YS tidak hanya sekali ini melakukan aksinya. Dia tercatat sudah beraksi sebanyak 5 kali. Empat di antaranya di wilayah Tambaksari, satunya di wilayah Gubeng, Surabaya.

"Kasus ini masih akan kami kembangkan. Karena masih ada satu temannya yang behasil kabur. Dia sudah kami tetapkan sebagai DPO. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan," tegas Didik.

Dari kasus ini disita barang bukti tas dan uang milik korban serta motor Honda Vario hitam milik tersangka. Oleh penyidik tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…