Beraksi di Lima Tempat, Jambret Nyaris Dimasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti motor milik pelaku saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.
Barang bukti motor milik pelaku saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang remaja nyaris jadi bulan-bulanan warga setelah kepergok menjambret tas milik seorang perempuan di jalan Kedung Tarukan Tambaksari Surabaya.

Penjambretan itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (12/5/2020). Pelaku berinisial YS (18), warga Lebak Timur, Surabaya. Sementara korban bernama Zahro (23), warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menjelaskan, korban waktu itu pulang dari kerja berboncengan dengan temannya melintasi Jalan Kedung Tarukan.

Sesampainya di lokasi, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang juga berboncengan dengan temannya. Tas ransel korban langsung ditarik paksa hingga putus. Seteleh berhasil merampas, kedua pelaku kabur.

Spontan korban berteriak jambret sambil berusaha mengejar. Sampai di Jalan Pacar Kembang, rupanya motor pelaku hilang kendali hingga menabrak pengendara lain dan tersungkur.

"Kebetulan waktu itu jalanan sedang ramai. Warga yang mengetahui kejadian langsung mengepung kedua pelaku. Namun hanya satu yang berhasil diamankan, satunya kabur," jelas Didik, Minggu (31/5/2020).

Pelaku yang dikepung warga membuat jalanan sempat macet. Beruntung, anggota polsek tambaksari yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke mapolsek tambaksari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku hampir saja dihakimi massa, karena sudah banyak sekali. Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa anggota ke kantor," tambahnya.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka YS tidak hanya sekali ini melakukan aksinya. Dia tercatat sudah beraksi sebanyak 5 kali. Empat di antaranya di wilayah Tambaksari, satunya di wilayah Gubeng, Surabaya.

"Kasus ini masih akan kami kembangkan. Karena masih ada satu temannya yang behasil kabur. Dia sudah kami tetapkan sebagai DPO. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan," tegas Didik.

Dari kasus ini disita barang bukti tas dan uang milik korban serta motor Honda Vario hitam milik tersangka. Oleh penyidik tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Tag :

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…