Beraksi di Lima Tempat, Jambret Nyaris Dimasa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti motor milik pelaku saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.
Barang bukti motor milik pelaku saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang remaja nyaris jadi bulan-bulanan warga setelah kepergok menjambret tas milik seorang perempuan di jalan Kedung Tarukan Tambaksari Surabaya.

Penjambretan itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (12/5/2020). Pelaku berinisial YS (18), warga Lebak Timur, Surabaya. Sementara korban bernama Zahro (23), warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan menjelaskan, korban waktu itu pulang dari kerja berboncengan dengan temannya melintasi Jalan Kedung Tarukan.

Sesampainya di lokasi, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang juga berboncengan dengan temannya. Tas ransel korban langsung ditarik paksa hingga putus. Seteleh berhasil merampas, kedua pelaku kabur.

Spontan korban berteriak jambret sambil berusaha mengejar. Sampai di Jalan Pacar Kembang, rupanya motor pelaku hilang kendali hingga menabrak pengendara lain dan tersungkur.

"Kebetulan waktu itu jalanan sedang ramai. Warga yang mengetahui kejadian langsung mengepung kedua pelaku. Namun hanya satu yang berhasil diamankan, satunya kabur," jelas Didik, Minggu (31/5/2020).

Pelaku yang dikepung warga membuat jalanan sempat macet. Beruntung, anggota polsek tambaksari yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke mapolsek tambaksari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku hampir saja dihakimi massa, karena sudah banyak sekali. Pelaku dan barang bukti kemudian langsung dibawa anggota ke kantor," tambahnya.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka YS tidak hanya sekali ini melakukan aksinya. Dia tercatat sudah beraksi sebanyak 5 kali. Empat di antaranya di wilayah Tambaksari, satunya di wilayah Gubeng, Surabaya.

"Kasus ini masih akan kami kembangkan. Karena masih ada satu temannya yang behasil kabur. Dia sudah kami tetapkan sebagai DPO. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan," tegas Didik.

Dari kasus ini disita barang bukti tas dan uang milik korban serta motor Honda Vario hitam milik tersangka. Oleh penyidik tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…