Tanpa Persetujuan DPR, Menteri Agama Tiadakan Haji Tahun Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di depan Ka’bah. SP/LP6
Suasana di depan Ka’bah. SP/LP6

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 221.000 orang dipastika gagal berangkat untuk menunaikan ibada Haji dan Umroh tahun ini. Hal ini lantaran, Kementerian Agama telah memutuskan bahwa perjalanan Haji tahun ini Ditiadakan.

Peniadaan perjalanan Haji ini disampaikan langsung oleh Kementerian Agama menyusul adanya pandemi virus corona yang masih melanda Tanah Air maupun Arab Saudi.

Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah itu gagal berangkat haji pada tahun 2020. Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020.

Meski demikian, Kemenag memastikan jemaah haji yang batal dapat mendapatkan kembali biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

"Setoran Bipih bisa diminta kembali kalau memang dia butuhkan. Silakan bisa diatur dan kami mendukung itu," katanya.

Dalam pengambilan keputusan ini, ternyata Kementerian Agama tidak meminta pendapat dari Dewan Perwakilan Rakyat selaku pimpinan tertinggi. Tentu saja hal ini memberi tanggapan negative.

Bahkan, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ace Hasan Syadzily mengkritik Menteri Agama Fachrul Razi terkait rencana mengumumkan soal ibadah haji 2020.

Ace mengatakan ia mendapat informasi bahwa Menag akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji 2020 pukul 10.00 WIB nanti. Menurut dia, Menag seharusnya terlebih dulu rapat dengan Komisi Agama DPR untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan haji tersebut.

Tag :

Berita Terbaru

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

"Dugaan Peserta Belum Penuhi Syarat Manajerial Lolos Administrasi,"   SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Si…

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri t…

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng berbagai organisasi Perempuan di Kota Mojokerto untuk memperkuat upaya deteksi dini kanker l…

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 g…

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dan warga sekitar melakukan pengukuran ulang …