SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kusnan (36) warga jalan Brotojoyo Utara, Kelurahan Panggung Kidul, Semarang harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat mencuri dari sebuah mini market di Desa Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Kusnan alias Tukiyo, masuk bui karena kepergok mencuri 1 minuman Fruty dietalase minuman, 4 dos Susu SGM Explor 3 berat 150 Gram, 1 Rexona Men warna Orange Hitam, dan 1 Axe Antiperspirant warna hitam yang dimasukkan dalam tas warna hitam tertutup jaket jeans di mini market PT Indomarco Pristama (Indomaret) di Desa Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Aksi Kusnan itu, kepergok saat tidak membayar sewaktu keluar dari toko.
Kapolsek Cerme Nur Amin mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Alimin salah satu karyawan mengetahui ada pencurian di dalam toko. Selanjutnya, melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Akibat kejadian ini pihak pengelola mini market mengaku mengalami kerugian Rp 350 ribu,” katanya, Selasa (2/06/2020).
Akibat perbuatannya, pria asal Semarang harus mendekam di balik jeruji besi.
“Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti setelah menjalani proses pemeriksaan,” paparnya.
Kusnan dijerat dengan pasal 362 KHUP ancaman 5 tahun penjara.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…
Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…
Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…
Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…
Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…
Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB
Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…