Kasus Pencurian Udang, Saksi Ngaku Diperas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aman dan Rofik saat di SPKT.
Aman dan Rofik saat di SPKT.

i

SURABAYAPAGI, Lumajang- Kasus perkara dugaan pencurian udang di perusahaan tambak udang PT Bumi Subur berbuntut panjang. Dua saksi dalam perkara yang ditangani Polres Lumajang ini, melapor ke polisi. Mereka mengaku sebagai korban dugaan pemerasan yang dilakukan 3 orang.

Adapun dua saksi bernama Am dan Rf itu mengaku dimintai sejumlah uang, agar tidak diperiksa dalam perkara dugaan pencurian udang di perusahaan yang berada di Dusun Meleman Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun tersebut.

Dia ini membayar sejumlah uang yang diminta itu. Merasa menjadi korban pemerasan, akhirnya Am dan Rf mendatangi Polres Lumajang, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 10.25 WIB.

Mereka langsung melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sekitar 20 menit kemudian, mereka diarahkan ke ruang Kanit Pidter. Lalu 30 menit kemudian, keduanya keluar dari ruangan itu. Mereka diminta menunggu di luar ruangan.

Rf mengaku, dalam perkara dugaan pencurian udang ini, ia disuruh membayar hingga Rp 30 juta oleh seseorang. Ia pun akhirnya memenuhi permintaan tersebut. “Supaya tidak dipanggil (diperiksa) harus mengupayakan uang itu,” ucapnya.

Sedangkan Am mengaku sudah membayar sampai Rp 25 juta. Tak hanya itu, Rfmenyebut, ada saksi lainya bernama Rd yang diminta Rp 15 juta. Saat itu yang bersangkutan tidak punya uang, akhirnya pinjam uang ke istri Rf.

“Kalau tidak mau ada panggilan lagi harus mengupayakan Rp 15 juta,” jelasnya.

Rofiq menegaskan, uang Rp 15 juta ditransfer ke rekening seseorang dan ada bukti pengirimannya. “Cak Md yang transfer, saudara istri saya,” ujarnya.

Lalu sekitar pukul 12.45 WIB, Rf dan Am, dan Md disuruh masuk ke ruang Kanit Pidter. Kemudian sekitar 15 kemudian ketiganya keluar. Namun mereka tidak mendapatkan, surat laporan polisi (LP). Alasannya masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

“Suruh bikin surat pengaduan dulu. Dan membawa barang bukti,” ucap Am.

Aman menyampaikan, menurut polisi laporannya akan tetap diproses. Kalau pengaduan ini tetap diproses, namun alangkah baiknya katanya, bikin pengaduan secara tertulis. "Baru ada laporan resmi,” terangnya.


Mereka mengaku akan kembali lagi ke Polres Lumajang keesokan harinya dan membawa kelengkapan laporan. “Besok (Selasa 9 Juni 2020) akan ke sini lagi,” pungkasnya. lim

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…