Kasus Pencurian Udang, Saksi Ngaku Diperas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aman dan Rofik saat di SPKT.
Aman dan Rofik saat di SPKT.

i

SURABAYAPAGI, Lumajang- Kasus perkara dugaan pencurian udang di perusahaan tambak udang PT Bumi Subur berbuntut panjang. Dua saksi dalam perkara yang ditangani Polres Lumajang ini, melapor ke polisi. Mereka mengaku sebagai korban dugaan pemerasan yang dilakukan 3 orang.

Adapun dua saksi bernama Am dan Rf itu mengaku dimintai sejumlah uang, agar tidak diperiksa dalam perkara dugaan pencurian udang di perusahaan yang berada di Dusun Meleman Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun tersebut.

Dia ini membayar sejumlah uang yang diminta itu. Merasa menjadi korban pemerasan, akhirnya Am dan Rf mendatangi Polres Lumajang, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 10.25 WIB.

Mereka langsung melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sekitar 20 menit kemudian, mereka diarahkan ke ruang Kanit Pidter. Lalu 30 menit kemudian, keduanya keluar dari ruangan itu. Mereka diminta menunggu di luar ruangan.

Rf mengaku, dalam perkara dugaan pencurian udang ini, ia disuruh membayar hingga Rp 30 juta oleh seseorang. Ia pun akhirnya memenuhi permintaan tersebut. “Supaya tidak dipanggil (diperiksa) harus mengupayakan uang itu,” ucapnya.

Sedangkan Am mengaku sudah membayar sampai Rp 25 juta. Tak hanya itu, Rfmenyebut, ada saksi lainya bernama Rd yang diminta Rp 15 juta. Saat itu yang bersangkutan tidak punya uang, akhirnya pinjam uang ke istri Rf.

“Kalau tidak mau ada panggilan lagi harus mengupayakan Rp 15 juta,” jelasnya.

Rofiq menegaskan, uang Rp 15 juta ditransfer ke rekening seseorang dan ada bukti pengirimannya. “Cak Md yang transfer, saudara istri saya,” ujarnya.

Lalu sekitar pukul 12.45 WIB, Rf dan Am, dan Md disuruh masuk ke ruang Kanit Pidter. Kemudian sekitar 15 kemudian ketiganya keluar. Namun mereka tidak mendapatkan, surat laporan polisi (LP). Alasannya masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

“Suruh bikin surat pengaduan dulu. Dan membawa barang bukti,” ucap Am.

Aman menyampaikan, menurut polisi laporannya akan tetap diproses. Kalau pengaduan ini tetap diproses, namun alangkah baiknya katanya, bikin pengaduan secara tertulis. "Baru ada laporan resmi,” terangnya.


Mereka mengaku akan kembali lagi ke Polres Lumajang keesokan harinya dan membawa kelengkapan laporan. “Besok (Selasa 9 Juni 2020) akan ke sini lagi,” pungkasnya. lim

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…