Kasus Pencurian Udang, Saksi Ngaku Diperas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aman dan Rofik saat di SPKT.
Aman dan Rofik saat di SPKT.

i

SURABAYAPAGI, Lumajang- Kasus perkara dugaan pencurian udang di perusahaan tambak udang PT Bumi Subur berbuntut panjang. Dua saksi dalam perkara yang ditangani Polres Lumajang ini, melapor ke polisi. Mereka mengaku sebagai korban dugaan pemerasan yang dilakukan 3 orang.

Adapun dua saksi bernama Am dan Rf itu mengaku dimintai sejumlah uang, agar tidak diperiksa dalam perkara dugaan pencurian udang di perusahaan yang berada di Dusun Meleman Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun tersebut.

Dia ini membayar sejumlah uang yang diminta itu. Merasa menjadi korban pemerasan, akhirnya Am dan Rf mendatangi Polres Lumajang, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 10.25 WIB.

Mereka langsung melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sekitar 20 menit kemudian, mereka diarahkan ke ruang Kanit Pidter. Lalu 30 menit kemudian, keduanya keluar dari ruangan itu. Mereka diminta menunggu di luar ruangan.

Rf mengaku, dalam perkara dugaan pencurian udang ini, ia disuruh membayar hingga Rp 30 juta oleh seseorang. Ia pun akhirnya memenuhi permintaan tersebut. “Supaya tidak dipanggil (diperiksa) harus mengupayakan uang itu,” ucapnya.

Sedangkan Am mengaku sudah membayar sampai Rp 25 juta. Tak hanya itu, Rfmenyebut, ada saksi lainya bernama Rd yang diminta Rp 15 juta. Saat itu yang bersangkutan tidak punya uang, akhirnya pinjam uang ke istri Rf.

“Kalau tidak mau ada panggilan lagi harus mengupayakan Rp 15 juta,” jelasnya.

Rofiq menegaskan, uang Rp 15 juta ditransfer ke rekening seseorang dan ada bukti pengirimannya. “Cak Md yang transfer, saudara istri saya,” ujarnya.

Lalu sekitar pukul 12.45 WIB, Rf dan Am, dan Md disuruh masuk ke ruang Kanit Pidter. Kemudian sekitar 15 kemudian ketiganya keluar. Namun mereka tidak mendapatkan, surat laporan polisi (LP). Alasannya masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

“Suruh bikin surat pengaduan dulu. Dan membawa barang bukti,” ucap Am.

Aman menyampaikan, menurut polisi laporannya akan tetap diproses. Kalau pengaduan ini tetap diproses, namun alangkah baiknya katanya, bikin pengaduan secara tertulis. "Baru ada laporan resmi,” terangnya.


Mereka mengaku akan kembali lagi ke Polres Lumajang keesokan harinya dan membawa kelengkapan laporan. “Besok (Selasa 9 Juni 2020) akan ke sini lagi,” pungkasnya. lim

Berita Terbaru

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar dengan menyiapkan layanan WiFi gratis di seluruh…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…