Kalah Main Domino,Riswan Pukul Pakai Batu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses persidangan kasus penganiayaan. SP/Patrick
Proses persidangan kasus penganiayaan. SP/Patrick

i

SURABAYAPAGI, Surabaya, Kasus penganiayaan terdakwa atas nama Riswan Nasution Bin Arif Nasution yang melakukan kekerasan di wajah bagian bawah mata sebelah kiri saat bermain kartu domino yang berujung pada kekerasan salah satu rekannya yang bernama Karsito yang dilakukan di depan pos Mirah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hingga mengeluarkan darah.

Dilihat SurabayaPagi dari situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surabaya, sidang yang digelar di Ruang Candra, PN Surabaya, pukul 11.00 WIB tetapi mundur hingga pukul 13:00 WIB, Rabu (10/6/2020). Pantauan wartawan di Ruang Candra saksi yang hadir di ruangan mengabaikan Pyhscal Distancing duduk secara berdesakan.

Majelis Hakim mengatakan terdakwa akan menjalani sidang tuntutan dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan ya? Terdakwa menjawab Iya, Siap yang Mulia”. Lanjut Jaksa bakal membacakan tuntutan terdakwa.

Dalam sidang tersebut menghadirkan saksi Ridwan dari Polri  untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus penganiayaan yang menimpa korban Karsito. Saksi memberikan keterangan bahwa terdakwa saat itu melakukan permainan kartu domino dimana yang kalah akan menggantung botol ditelinga.

“ Terdakwa kalah dalam bermain kartu domino sehingga menggantung botol ditelinga kanan dan kiri lalu rekannya Karsito mengejek selanjutnya terdakwa pergi meninggalkan Karsito menuju kamar mandi, tiba –tiba terdakwa keluar dan kamar mandi mendatangi Karsito dengan membawa batu langsung memukul  di wajah bagian bawah mata sebelah kiri dengan menggunakan batu sebanyak satu kali yang menyebabkan wajah saksi Karsito luka mengeluarkan darah dan langsung meninggalkan korban” ungkap Ridwan

Siska Christina masih mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUBP dalam Jaksa Penuntut Umum belum bisa memutuskan untuk hukuman bagi terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa korban kasus penganiayan tersebut  saksi tidak bisa hadir pada persidangan dikarenakan saksi korban ada di Bojonegoro“ ungkapnya.Terdakwa sidang diundur minggu depan ya? menunggu keterangan dari korban ungkap Majelis Hakim sembari menutup persidangan. Pat

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…