Kalah Main Domino,Riswan Pukul Pakai Batu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses persidangan kasus penganiayaan. SP/Patrick
Proses persidangan kasus penganiayaan. SP/Patrick

i

SURABAYAPAGI, Surabaya, Kasus penganiayaan terdakwa atas nama Riswan Nasution Bin Arif Nasution yang melakukan kekerasan di wajah bagian bawah mata sebelah kiri saat bermain kartu domino yang berujung pada kekerasan salah satu rekannya yang bernama Karsito yang dilakukan di depan pos Mirah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hingga mengeluarkan darah.

Dilihat SurabayaPagi dari situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surabaya, sidang yang digelar di Ruang Candra, PN Surabaya, pukul 11.00 WIB tetapi mundur hingga pukul 13:00 WIB, Rabu (10/6/2020). Pantauan wartawan di Ruang Candra saksi yang hadir di ruangan mengabaikan Pyhscal Distancing duduk secara berdesakan.

Majelis Hakim mengatakan terdakwa akan menjalani sidang tuntutan dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan ya? Terdakwa menjawab Iya, Siap yang Mulia”. Lanjut Jaksa bakal membacakan tuntutan terdakwa.

Dalam sidang tersebut menghadirkan saksi Ridwan dari Polri  untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus penganiayaan yang menimpa korban Karsito. Saksi memberikan keterangan bahwa terdakwa saat itu melakukan permainan kartu domino dimana yang kalah akan menggantung botol ditelinga.

“ Terdakwa kalah dalam bermain kartu domino sehingga menggantung botol ditelinga kanan dan kiri lalu rekannya Karsito mengejek selanjutnya terdakwa pergi meninggalkan Karsito menuju kamar mandi, tiba –tiba terdakwa keluar dan kamar mandi mendatangi Karsito dengan membawa batu langsung memukul  di wajah bagian bawah mata sebelah kiri dengan menggunakan batu sebanyak satu kali yang menyebabkan wajah saksi Karsito luka mengeluarkan darah dan langsung meninggalkan korban” ungkap Ridwan

Siska Christina masih mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUBP dalam Jaksa Penuntut Umum belum bisa memutuskan untuk hukuman bagi terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa korban kasus penganiayan tersebut  saksi tidak bisa hadir pada persidangan dikarenakan saksi korban ada di Bojonegoro“ ungkapnya.Terdakwa sidang diundur minggu depan ya? menunggu keterangan dari korban ungkap Majelis Hakim sembari menutup persidangan. Pat

 

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …