Kalah Main Domino,Riswan Pukul Pakai Batu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses persidangan kasus penganiayaan. SP/Patrick
Proses persidangan kasus penganiayaan. SP/Patrick

i

SURABAYAPAGI, Surabaya, Kasus penganiayaan terdakwa atas nama Riswan Nasution Bin Arif Nasution yang melakukan kekerasan di wajah bagian bawah mata sebelah kiri saat bermain kartu domino yang berujung pada kekerasan salah satu rekannya yang bernama Karsito yang dilakukan di depan pos Mirah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hingga mengeluarkan darah.

Dilihat SurabayaPagi dari situs sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Surabaya, sidang yang digelar di Ruang Candra, PN Surabaya, pukul 11.00 WIB tetapi mundur hingga pukul 13:00 WIB, Rabu (10/6/2020). Pantauan wartawan di Ruang Candra saksi yang hadir di ruangan mengabaikan Pyhscal Distancing duduk secara berdesakan.

Majelis Hakim mengatakan terdakwa akan menjalani sidang tuntutan dalam kondisi sehat dan siap mengikuti persidangan ya? Terdakwa menjawab Iya, Siap yang Mulia”. Lanjut Jaksa bakal membacakan tuntutan terdakwa.

Dalam sidang tersebut menghadirkan saksi Ridwan dari Polri  untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus penganiayaan yang menimpa korban Karsito. Saksi memberikan keterangan bahwa terdakwa saat itu melakukan permainan kartu domino dimana yang kalah akan menggantung botol ditelinga.

“ Terdakwa kalah dalam bermain kartu domino sehingga menggantung botol ditelinga kanan dan kiri lalu rekannya Karsito mengejek selanjutnya terdakwa pergi meninggalkan Karsito menuju kamar mandi, tiba –tiba terdakwa keluar dan kamar mandi mendatangi Karsito dengan membawa batu langsung memukul  di wajah bagian bawah mata sebelah kiri dengan menggunakan batu sebanyak satu kali yang menyebabkan wajah saksi Karsito luka mengeluarkan darah dan langsung meninggalkan korban” ungkap Ridwan

Siska Christina masih mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUBP dalam Jaksa Penuntut Umum belum bisa memutuskan untuk hukuman bagi terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa korban kasus penganiayan tersebut  saksi tidak bisa hadir pada persidangan dikarenakan saksi korban ada di Bojonegoro“ ungkapnya.Terdakwa sidang diundur minggu depan ya? menunggu keterangan dari korban ungkap Majelis Hakim sembari menutup persidangan. Pat

 

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…