Pemprov Dorong Keberadaan Jamu Tradisional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. SP/Arlana
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. SP/Arlana

i

SURABAYA PAGI, Surabaya -  Keberadaan Jamu sebagai usaha profesional di bidang obat tradisional terus didorong pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahkan usaha ini disebut cukup menjanjikan.

 Hal tersebut diungkap Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim tentang perlindungan terhadap obat tradisional, Kamis (11/6). 

 Kata dia, bisnis jamu merupakan peluang usaha yang bisa meraup keuntungan banyak. Apalagi saat ini digalakkan hidup sehat. Maka dari itu, banyak orang yang mulai beralih dari minuman instan ke herbal.

  "Kita sekarang menyebut jamu sebagai usaha profesional di bidang obat tradisional. Artinya, kita juga memikirikan pengembangan SDM-nya, hingga produksinya juga harus dipikirkan," katanya  

 Menurut Emil, Indonesia dikenal dengan julukan live laboratory. Dari total sekitar 40.000 jenis tumbuhan obat, 3.000-nya disinyalir berada di Indonesia. Jumlah tersebut mewakili 90 persen dari tanaman obat yang tedapat di Asia.

  Dari jumlah tersebut, kata Mantan Bupati Trenggalek ini, 25 persen diantaranya 7.500 jenis sudah diketahui khasiat herbal atau tanaman obat. Namun, hanya 1.200 jenis tanaman yang sudah dimanfaatkan untuk bahan baku obat-obatan herbal. 

 "Jatim mempunyai potensi 27,3  persen usaha mikro obat tradisional (UMOT) dari nasional. Oleh sebab itu, faskes, baik itu rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan cukup memadai. Sehingga ini menjadi aset bagi Jatim untuk menjadi pendorong dari pemgembangan industri," jelasnya.

  Dikatakan Emil Dardak, peran Pemprov Jatim yakni perizinan hingga pembinaannya telah dipikirkan. "Kami rasa perda ini akan menjawab keberpihakan terhadap industri obat tradisional,"papar Emil yang juga mantan Bupati Trenggalek ini.

 Pihaknya juga mengharapkan obat herbal bisa mengisi tempat dibandingkan obat kimia. Cuma, bagaimana caranya supaya standar tata laksana medis ini bisa dijawab dengan herbal.

 "Nah, ini makanya peran semua pihak juga sangat dibutuhkan. Termasuk praktisi kesehatan agar bisa memaksimalkannya,"jelasnya

  Emil Dardak menyebutkan selama ini herbal dianggap sebagai suplemen, bukan sebagai obat. "Inilah yang perlu kita rubah paradigmanya. Bahwa sebenarnya tidak selalu dokter harus memberi resep obat kimia. Kita mengharapkan ini bisa berkembang," tutupnya. Arf

 

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…