Pemprov Dorong Keberadaan Jamu Tradisional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. SP/Arlana
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. SP/Arlana

i

SURABAYA PAGI, Surabaya -  Keberadaan Jamu sebagai usaha profesional di bidang obat tradisional terus didorong pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahkan usaha ini disebut cukup menjanjikan.

 Hal tersebut diungkap Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim tentang perlindungan terhadap obat tradisional, Kamis (11/6). 

 Kata dia, bisnis jamu merupakan peluang usaha yang bisa meraup keuntungan banyak. Apalagi saat ini digalakkan hidup sehat. Maka dari itu, banyak orang yang mulai beralih dari minuman instan ke herbal.

  "Kita sekarang menyebut jamu sebagai usaha profesional di bidang obat tradisional. Artinya, kita juga memikirikan pengembangan SDM-nya, hingga produksinya juga harus dipikirkan," katanya  

 Menurut Emil, Indonesia dikenal dengan julukan live laboratory. Dari total sekitar 40.000 jenis tumbuhan obat, 3.000-nya disinyalir berada di Indonesia. Jumlah tersebut mewakili 90 persen dari tanaman obat yang tedapat di Asia.

  Dari jumlah tersebut, kata Mantan Bupati Trenggalek ini, 25 persen diantaranya 7.500 jenis sudah diketahui khasiat herbal atau tanaman obat. Namun, hanya 1.200 jenis tanaman yang sudah dimanfaatkan untuk bahan baku obat-obatan herbal. 

 "Jatim mempunyai potensi 27,3  persen usaha mikro obat tradisional (UMOT) dari nasional. Oleh sebab itu, faskes, baik itu rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan cukup memadai. Sehingga ini menjadi aset bagi Jatim untuk menjadi pendorong dari pemgembangan industri," jelasnya.

  Dikatakan Emil Dardak, peran Pemprov Jatim yakni perizinan hingga pembinaannya telah dipikirkan. "Kami rasa perda ini akan menjawab keberpihakan terhadap industri obat tradisional,"papar Emil yang juga mantan Bupati Trenggalek ini.

 Pihaknya juga mengharapkan obat herbal bisa mengisi tempat dibandingkan obat kimia. Cuma, bagaimana caranya supaya standar tata laksana medis ini bisa dijawab dengan herbal.

 "Nah, ini makanya peran semua pihak juga sangat dibutuhkan. Termasuk praktisi kesehatan agar bisa memaksimalkannya,"jelasnya

  Emil Dardak menyebutkan selama ini herbal dianggap sebagai suplemen, bukan sebagai obat. "Inilah yang perlu kita rubah paradigmanya. Bahwa sebenarnya tidak selalu dokter harus memberi resep obat kimia. Kita mengharapkan ini bisa berkembang," tutupnya. Arf

 

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…