Buron Kawanan Curnamor Diringkus Polres Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti berupa sepeda motor Satria FU hasil curian para tersangka di Ponorogo yang ikut diamankan polisi.
Barang bukti berupa sepeda motor Satria FU hasil curian para tersangka di Ponorogo yang ikut diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Usai buron dan menjadi daftar DPO di beberapa Polres di Jawa Timur, dua tersangka curanmor berinisial IH (20) dan MW (26) akhirnya tertangkap.

Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk kedua tersangka di tempat asalnya Kabupaten Madiun.

“Kawanan spesialis pencurian sepeda motor ini berhasil kami tangkap, setelah beraksi di wilayah Ponorogo pada Januari lalu,” kata Kapolres Ponorogo AKBP  Muchamad Nur Azis, Kamis (11/6/2020).

Pada bulan Januari lalu, para tersangka mencuri sepeda motor Satria FU yang terparkir di salah satu rumah warga di Desa Gelanglor Kecamatan Sukorejo Ponorogo. Modus yang digunakan, mereka melancarkan aksinya pada dini hari, saat orang-orang tidur. Setelah mengamati keadaan cukup aman, mereka mengambil sepeda motor incaran lalu memasukkannya di dalam mobil dan langsung kabur.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami lakukan penyelidikan. Para tersangka bisa kami tangkap. Tersangka IM ditangkap saat berada di SPBU Kecamatan Mejayan, dan MW ditangakap di rumahnya di Kecamatan Pilang Kenceng Kabupaten Madiun,” katanya.

Dari penuturan para tersangka, setidaknya mereka telah beraksi sebanyak 20 kali. Adapun lokasi mereka beraksi juga berbeda-beda. Tak hanya di Ponorogo saja, mereka juga beraksi di beberapa kota di Jatim bahkan juga pernah beraksi di Sragen Jawa Tengah.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Satria FU yang merupakan hasil pencurian di Ponorogo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…