Buron Kawanan Curnamor Diringkus Polres Ponorogo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti berupa sepeda motor Satria FU hasil curian para tersangka di Ponorogo yang ikut diamankan polisi.
Barang bukti berupa sepeda motor Satria FU hasil curian para tersangka di Ponorogo yang ikut diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Usai buron dan menjadi daftar DPO di beberapa Polres di Jawa Timur, dua tersangka curanmor berinisial IH (20) dan MW (26) akhirnya tertangkap.

Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk kedua tersangka di tempat asalnya Kabupaten Madiun.

“Kawanan spesialis pencurian sepeda motor ini berhasil kami tangkap, setelah beraksi di wilayah Ponorogo pada Januari lalu,” kata Kapolres Ponorogo AKBP  Muchamad Nur Azis, Kamis (11/6/2020).

Pada bulan Januari lalu, para tersangka mencuri sepeda motor Satria FU yang terparkir di salah satu rumah warga di Desa Gelanglor Kecamatan Sukorejo Ponorogo. Modus yang digunakan, mereka melancarkan aksinya pada dini hari, saat orang-orang tidur. Setelah mengamati keadaan cukup aman, mereka mengambil sepeda motor incaran lalu memasukkannya di dalam mobil dan langsung kabur.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami lakukan penyelidikan. Para tersangka bisa kami tangkap. Tersangka IM ditangkap saat berada di SPBU Kecamatan Mejayan, dan MW ditangakap di rumahnya di Kecamatan Pilang Kenceng Kabupaten Madiun,” katanya.

Dari penuturan para tersangka, setidaknya mereka telah beraksi sebanyak 20 kali. Adapun lokasi mereka beraksi juga berbeda-beda. Tak hanya di Ponorogo saja, mereka juga beraksi di beberapa kota di Jatim bahkan juga pernah beraksi di Sragen Jawa Tengah.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Satria FU yang merupakan hasil pencurian di Ponorogo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …