Peneliti UB: Sinar UV Dapat Bersihkan Udara dari Virus Corona

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Guru Besar Biologi Sel dan Molekuler UB, Profesor Sutiman Bambang Sumitro. SP/ Foto: Istimewa
Guru Besar Biologi Sel dan Molekuler UB, Profesor Sutiman Bambang Sumitro. SP/ Foto: Istimewa

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Wilayah dengan indeks sinar ultraviolet (UV) dari matahari yang tinggi dan tanpa pencemaran udara secara masif, jumlah orang yang terinfeksi virus Corona jauh lebih sedikit. Itu merupakan hasil penelitian Tim Universitas Brawijaya (UB) bersama BMKG.

Guru Besar Biologi Sel dan Molekuler UB, Profesor Sutiman Bambang Sumitro menerangkan, sinar UV memiliki frekuensi gelombang tinggi yang dapat merusak materi RNA dan protein virus. Sehingga bisa menonaktifkan virus di udara bahkan yang menempel di benda-benda padat.

"Hasil penelitian ini memberikan indikasi bahwa sinar ultraviolet (UV) dari matahari mampu membersihkan Corona yang ada di udara," ujar Profesor Sutiman dalam keterangannya, Jumat (12/6/2020).

Ini yang membuat Indonesia, yang berada di garis khatulistiwa sangat diuntungkan. Karena mendapat limpahan sinar UV dibandingkan negara subtropis.

"Pada wilayah subtropis seperti New York, Milan, Spanyol yang indeks UV-nya rendah dan pencemaran udaranya tinggi, menyebabkan orang tertular melalui media udara (airborne). Sehingga jumlah penderita COVID-19 sangat banyak," terangnya.

Sutiman menambahkan, indeks UV yang tinggi umumnya didapatkan pada siang hari. Dengan demikian, di luar rumah pada siang hari membuat udara lebih bersih dari virus Corona.

UV tinggi kurang baik bagi orang subtropis berkulit putih. Sebaliknya, bagi masyarakat Indonesia yang sudah terbiasa dengan UV tinggi tidak masalah.

"Meskipun demikian, bagi penduduk yang jarang ada di luar ruangan, kulit manusia juga bisa terbakar bila terlalu lama di bawah sinar UV. Misalnya di pantai atau di gunung tinggi," beber Sutiman.

Sementara kemampuan sebagai disinfektan dari sinar UV ini dimanfaatkan untuk sterilisasi angkutan umum seperti bus dan kereta api. Bahkan UV dipakai untuk sterilisasi atau membunuh kuman di ruang operasi di rumah sakit.

"Sebenarnya kita tidak perlu melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada siang hari," sambung Sutiman.

Namun demikian, keuntungan mendapatkan limpahan sinar UV harus didukung dengan pola hidup sehat sesuai anjuran pemerintah, seperti menjaga jarak dan memakai masker. Sebab, keberadaan sinar UV akan sia-sia jika tidak didukung pola hidup sehat.

"Kita harus mensyukuri berkah limpahan sinar UV matahari ini dengan melakukan pola hidup sehat sesuai anjuran pemerintah. Seperti menghindari kerumunan, menjaga jarak dan memakai masker. Lebih dari itu, kita harus menumbuhkan empati agar tidak menjadi penular. Karena ada orang-orang dengan kondisi tertentu rentan untuk menderita keparahan ketika terinfeksi COVID-19," ujar Sutiman.

Sementara itu, salah satu peneliti yang juga bekerja sama dengan Profesor Sutiman, Dr Novanto Yudistira dari Lab Sistem Cerdas FILKOM menambahkan, penelitian ini menggunakan teknik analisis big data dan machine learning yang dilatih dengan data yang dikumpulkan dari seluruh stasiun pengamat cuaca di dunia serta beberapa satelit.

"Big data yaitu menganalisa data yg besar dari berbagai sumber di internet yang berubah setiap harinya. Sedangkan machine learning yaitu memprediksi perkembangan pandemi dengan big data dengan algoritma yang sudah dilatih oleh komputer," terang Novanto.

Informasi lain dari hasil penelitian ini, di Indonesia dan wilayah tropis lainnya kemungkinan besar penularan terbanyak diperkirakan bukan dari airborne udara. Namun lebih banyak dari kontak orang ke orang.  dsy4

Tag :

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Polres Blitar Kota Larang Penjualan sekaligus Penggunaan Petasan

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar Kota dengan tegas melarang penggunaan, edar dan jual petasan,  terlebih menjelang hari raya lebaran. Apabila melanggar …

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

AMDAL dan SKKL Dipersoalkan Warga, DPRD Panggil OPD untuk Klarifikasi 

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 16:13 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memanggil sejumlah OPD setelah warga RT 59 kelurahan Nambangan Lor, K…

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Modifikasi Yamaha Grand Filano Hybrid Tampil dengan Tema Urban Rally Cocok di Perkotaan

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dunia modifikasi otomotif memang salah satu hobi yang banyak diincar kolektor untuk mengekspresikan selera, gaya hidup, dan…

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

MPV Premium Xpeng X9 Versi Terbaru Usung Teknologi 800V hingga AI Canggih

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, Xpeng dipastikan akan meluncurkan MPV premiumnya yaitu X9 untuk versi kendaraan listrik baterai atau BEV pada 2…

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Tanah Retak dan Longsor Terjang Dua Rumah di Saradan, BPBD Lakukan Assessment Cepat ‎

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 14:27 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Peristiwa tanah retak disertai longsor terjadi di wilayah Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2/2026) dini …

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 13:47 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 510 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup V Kabupaten Mojokerto tahun …