Perkuat Tata Kelola Organisasi, DPU BM Selenggarakan Uji Kompetensi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Jun 2020 17:42 WIB

Perkuat Tata Kelola Organisasi, DPU BM Selenggarakan Uji Kompetensi

i

Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Gatot Sulistyo Hadi.SP/arf

Baca Juga: Pemprov Jatim Melalui Dishut Jatim Siap Dukung FOLU Net Sink 2030

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Untuk mendukung tata kelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baik, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jawa Timur menyelenggarakan uji kompetensi pada 9 Juni s.d. 11 Juni 2020.
"Uji Kompetensi dilaksanakan dengan maksud untuk mengisi Jabatan pelaksana (staf) yang kosong akibat dari Promosi Jabatan dari Pelaksana menjadi Pejabat Pengawas (eselon IV) maupun Pegawai Purna tugas (pensiun)," ungkap Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Gatot Sulistyo Hadi, kemarin.
Uji Kompetensi perubahan (kenaikan, mutasi, juga demosi) jabatan pelaksana (staf) pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur atas permohonan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur.
Uji Kompetensi dilaksanakan dengan maksud untuk mengisi Jabatan pelaksana (staf) yang kosong akibat dari Promosi Jabatan dari Pelaksana menjadi Pejabat Pengawas (eselon IV) maupun Pegawai Purna tugas (pensiun).
"Uji Kompetensi dilaksanakan untuk melilai kelayakan pegawai untuk menduduki jabatan yang diusulkan, baik pindah atau geser kelas jabatan maupun naik kelas jabatan," sambung mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan ini.
Gatot menambahkan, untuk yang pindah atau gerser jabatan dengan kelas jabatan tetap pada kelas jabatan 6 yaitu, dari Pengelola Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan menjadi Pengelola Pemeliharaan Jalan dan Jembatan. kemudian dari Pengolah data menjadi pengolah Data Kelembagaan. Serta Pengelola Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan menjadi Pengolah Data.
Sementara itu, untuk yang naik jabatan adalah dari Kelas Jabatan 1 ke 3, yaitu dari pramubhakti menjadi petugas keamanan, lalu dari Kelas Jabatan 3 ke 5, yaitu dari pengemudi menjadi Montir Teknika.
"Dari Pengadministrasi Keuangan menjadi Verivikator Keuangan, ini naik dari Kelas Jabatan 5 ke 6. Nah untuk yang naik jabatan dari Kelas Jabatan 6 ke 7, yaitu dari Pengelola Jalan dan Jembatan menjadi Pengawas Jalan dan jembatan,"terang pria yang akan memasuki masa purna pada Juli 2020 ini.
Untuk yang turun jabatan, lanjutnya, tidak dilakukan uji kompetensi karena yang turun jabatan adalah pegawai yang sebelumnya menjadi bendahara pengeluaran atau Pejabat Penanda Tangan SPM pada SATKER SKPD TP (Pengelola Keuangan - kelas Jabatan 6) menjadi Pengadministrasi keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (kelas Jabatan 5).
"Demosi atau turun kelas jabatan ini atas dasar SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," tutupnya. (arf)
 
 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU