Dorong Percepatan Validasi DTSEN, Ketua Komisi A Minta Pemkot Libatkan RT/RW

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Tengah) bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Eddy Christijanto (Kanan) saat menggelar konferensi pers. SP/Alqomar
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Tengah) bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Eddy Christijanto (Kanan) saat menggelar konferensi pers. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – 181.867 (Kartu Keluarga) di Surabaya belum terkonfirmasi di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, saat membeberkan perkembangan DTSEN yang dalam konferensi pers di kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (19/2).

Pria yang akrab disapa cak Yebe ini menyampaikan jumlah kepala keluarga yang belum ditemukan terus mengalami penurunan setelah dilakukan koordinasi dan tindak lanjut bersama dinas terkait.

“Saya di 12 titik reses bicara DTSEN. Kami menjumpai kendala DTSEN banyak angka yang awalnya 250.185 KK yang tidak ditemukan, ketika Kadispendukcapil koordinasi dengan kami lalu tindak lanjut 20 Januari turun angkanya 197.594 lalu saat ini 181.867 maka turun 15 ribu sekian,” ungkap Cak Yebe .

Politisi Gerindra ini menjelaskan jika dihitung rata-rata setiap hari ditemukan 524 KK baru yang terverifikasi. Proses tersebut melibatkan aparatur sipil negara sebagai petugas survei di lapangan.

“Kalau dihitung setiap hari ditemukan 524 KK baru. Yang menarik, metode survei kita melibatkan ASN, luar biasa yang dilakukan. Kalau yang disuruh survei ASN tidak punya skill surveyor lalu dikasih pembekalan sehari dapat sekian banyak,” tutur dia.

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini mengungkapkan kendala terbesar berasal dari migrasi penduduk lintas kelurahan, antar kecamatan, hingga luar kota yang belum terkonfirmasi. Selain itu, ada warga di kawasan perumahan menengah ke atas dan apartemen yang menolak dilakukan survei.

“Problemnya banyak dari 181.867 KK yang belum ditemukan sekarang yang terbanyak terjadi migrasi lintas kelurahan dalam kecamatan, antar kecamatan atau luar kota yang tidak terkonfirm. Ada juga yang menolak survei di wilayah klaster premium dan apartemen,” ucapnya.

Dia menyebut warga yang tidak terkonfirmasi dalam DTSEN berpotensi mengalami penertiban sementara NIK agar muncul respons untuk melakukan validasi. Menurut dia, langkah ini penting agar data benar-benar akurat.

“Ketika tidak terkonfirm dalam DTSEN, NIK akan ditertibkan sementara agar ada respons ke yang tidak terkonfirm,” katanya.

Cak Yebe saat reses juga menemukan fakta mayoritas RT dan RW belum memahami secara utuh program DTSEN. Dia mendorong Pemkot Surabaya membuat surat pemberitahuan resmi kepada seluruh ketua RT dan RW agar informasi sampai ke warga.

“Kalau kita melibatkan 1.360 RW dan 9.149 ketua RT di Surabaya ini, maka itu akan menjadi dahsyat. Mereka akan menyampaikan kepada warganya, coba di cek apakah sudah masuk dalam DTSEN apa belum,” kata dia.

Dia mengajak warga memanfaatkan laman cekin.surabaya.go.id untuk memastikan status pendataan. Targetnya, validasi 1.026.192 KK di Surabaya dapat tuntas sebelum 31 Maret dengan jumlah data yang tidak ditemukan berada pada angka minimal.

Cak Yebe berharap seluruh elemen bergerak bersama agar target pendataan bisa segera tercapai sesuai jadwal yang ditetapkan. Dia optimistis percepatan akan terjadi jika warga aktif melakukan pengecekan mandiri dan RT/RW terlibat menyosialisasikan program tersebut.

“Insya Allah sebelum 31 Maret ini bisa selesai. Kalau RT dan RW menyampaikan ke warganya seperti dulu saat DPT Online pemilu, warga akan lebih cepat menggunakan aplikasi untuk memastikan dirinya sudah masuk DTSEN atau belum,” pungkas Cak Yebe. Alq

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…