Sindikat Peredaran Sabu dan Pil Koplo Jaringan Lapas Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dan pil koplo serta ke-lima tersangka.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dan pil koplo serta ke-lima tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar sindikat pengedar pil koplo jenis double L jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Selain mengedar pil koplo, sindikat ini juga mengedar sabu.

Untuk peredaran pil double l melibatkan tiga orang, yaitu Joko Arbi (28) dan Muslim (29), keduanya warga Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya serta Mochammad Dzikri (24), warga Jalan Gedongan, Waru, Sidoarjo.

"Dari ketiga tersangka ini, kami sita barang bukti pil double l sebanyak 1.200 butir," ungkap Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika, Jumat (12/6/2020).

Selain menangkap tiga pengedar pil double l, Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu. Dua pengedar itu adalah Bambang (29), warga Rungkut Kidul, Surabaya dan Muhammad Taufik (40), warga Jalan Amir Machmud, Surabaya.

Dari tangan keduanya, penyidik menyita dua poket sabu dengan berat 0,68 gram dan 0,37 gram serta seperangkat alat isap dan handphone merek Oppo.

Kasus ini berhasil terungkap dari penangkapan tersangka Bambang saat mengantarkan pesanan sabu di pasar pahing rungkut kidul. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 gram sabu.

Bambang kemudian diinterogasi. Dia mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial I (DPO) untuk mengambil sabu dengan sistem ranjau di daerah Kedurus, Surabaya.

Dalam pemeriksaan ditemukan pesan singkat yang isinya Bambang memesan sabu ke tersangka Muhammad Taufik.

Berdasarkan bukti tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan di tempat kerja Taufik di bengkel poles mobil, Jalan Amir Machmud. Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik berisi 1,16 gram sabu.

Saat diinterogasi tersangka Taufik mengaku bila barang itu didapat dari seseorang berisinial S (DPO), yang tak lain adalah orang suruhan I. Jadi Taufik dan Bambang ini sama-sama orang suruhan I.

Tim Unit Reskrim Polsek Asemrowo kemudian melakukan pengembangan. Saat proses itu, tiba-tiba handphone milik tersangka Bambang berbunyi. Saat dilihat ternyata ada pemesanan dari seorang pelanggannya, yaitu Joko, pengedar pil double l yang hendak membeli sabu.

Dari bukti percakapan itulah, Joko ditangkap di rumahnya Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya. Ketika digeledah ditemukan 10 butir pil double l. Joko mengaku mendapatkan barang dari Muslim, yang kemudian ikut ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 807 butir pil double l.

Sedangkan Muslim saat diinterogasi, mengaku membeli pil double l dari Mochammad Dzikri, warga Gedongan I, Waru, Sidoarjo. Setelah mendapatkan alamat rumahnya, Dzikri kemudian ditangkap. Ketika digeledah ditemukan 450 butir pil double l di rumahnya itu.

Dalam pemeriksaan, rupanya tersangka Joko dan Dzikri merupakan pengedar pil double l jaringan lapas di Sidoarjo. Selama ini mereka dipasok dari seorang napi di lapas tersebut.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…