Sindikat Peredaran Sabu dan Pil Koplo Jaringan Lapas Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dan pil koplo serta ke-lima tersangka.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti sabu dan pil koplo serta ke-lima tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar sindikat pengedar pil koplo jenis double L jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Selain mengedar pil koplo, sindikat ini juga mengedar sabu.

Untuk peredaran pil double l melibatkan tiga orang, yaitu Joko Arbi (28) dan Muslim (29), keduanya warga Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya serta Mochammad Dzikri (24), warga Jalan Gedongan, Waru, Sidoarjo.

"Dari ketiga tersangka ini, kami sita barang bukti pil double l sebanyak 1.200 butir," ungkap Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika, Jumat (12/6/2020).

Selain menangkap tiga pengedar pil double l, Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu. Dua pengedar itu adalah Bambang (29), warga Rungkut Kidul, Surabaya dan Muhammad Taufik (40), warga Jalan Amir Machmud, Surabaya.

Dari tangan keduanya, penyidik menyita dua poket sabu dengan berat 0,68 gram dan 0,37 gram serta seperangkat alat isap dan handphone merek Oppo.

Kasus ini berhasil terungkap dari penangkapan tersangka Bambang saat mengantarkan pesanan sabu di pasar pahing rungkut kidul. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 gram sabu.

Bambang kemudian diinterogasi. Dia mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial I (DPO) untuk mengambil sabu dengan sistem ranjau di daerah Kedurus, Surabaya.

Dalam pemeriksaan ditemukan pesan singkat yang isinya Bambang memesan sabu ke tersangka Muhammad Taufik.

Berdasarkan bukti tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan di tempat kerja Taufik di bengkel poles mobil, Jalan Amir Machmud. Saat digeledah ditemukan satu bungkus plastik berisi 1,16 gram sabu.

Saat diinterogasi tersangka Taufik mengaku bila barang itu didapat dari seseorang berisinial S (DPO), yang tak lain adalah orang suruhan I. Jadi Taufik dan Bambang ini sama-sama orang suruhan I.

Tim Unit Reskrim Polsek Asemrowo kemudian melakukan pengembangan. Saat proses itu, tiba-tiba handphone milik tersangka Bambang berbunyi. Saat dilihat ternyata ada pemesanan dari seorang pelanggannya, yaitu Joko, pengedar pil double l yang hendak membeli sabu.

Dari bukti percakapan itulah, Joko ditangkap di rumahnya Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya. Ketika digeledah ditemukan 10 butir pil double l. Joko mengaku mendapatkan barang dari Muslim, yang kemudian ikut ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 807 butir pil double l.

Sedangkan Muslim saat diinterogasi, mengaku membeli pil double l dari Mochammad Dzikri, warga Gedongan I, Waru, Sidoarjo. Setelah mendapatkan alamat rumahnya, Dzikri kemudian ditangkap. Ketika digeledah ditemukan 450 butir pil double l di rumahnya itu.

Dalam pemeriksaan, rupanya tersangka Joko dan Dzikri merupakan pengedar pil double l jaringan lapas di Sidoarjo. Selama ini mereka dipasok dari seorang napi di lapas tersebut.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…