Bayar Nyicil, Solusi Ribut-Ribut Tagihan Listrik Gendut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeliharaan jaringan listrik oleh petugas PLN. SP/KNK
Pemeliharaan jaringan listrik oleh petugas PLN. SP/KNK

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pelanggan PT PLN (Persero) dikejutkan dengan tagihan listrik bulan Juni 2020 yang melonjak hingga 100%. Melonjaknya tagihan listrik ini membuat PLN jadi bulan-bulanan kemarahan pelanggan. Sebab, ada rumah yang kosong namun tagihan listriknya juga melonjak tajam.

Pelanggan pun menduga PLN menaikkan tarif listrik, namun hal tersebut dibantah PLN. PLN menyebut pihaknya tidak mempunyai kewenangan menaikkan tarif listrik.

Melihat hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal ribut ribut tagihan listrik yang membengkak dan dikeluhkan oleh jutaan pelanggan pasca bayar.

Ia menegaskan, pastinya sampai saat ini pemerintah tidak menaikkan tarif listrik secara diam-diam seperti yang dipikirkan oleh sebagian orang. Kenaikan tagihan listrik, kata Erick, tak lepas dari konsumsi listrik rumah tangga yang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara alamiah juga meningkat.

Tapi, ia melanjutkan, sisa tagihan yang belum terbayar ini kemudian ditagih PLN kemudian. Jadi, tagihan beberapa bulan dijadikan satu.

"Karena tadinya Covid-19 tidak tertagihkan ya baru ditagihkan pada bulan yang bisa ditagihkan. Padahal itu tagihan beberapa bulan jadi satu," kata Erick dalam keterangan pers di kantor Kementerian BUMN, Jumat (12/6/2020).

"Ya kita biasa kalau gak ditagih lupa, pas ditagih marah, padahal ada breakdown-nya," lanjutnya.

Menurutnya, wajar bila hasil pencatatan terbaru dari PLN kemudian ditagihkan ke pelanggan pada bulan berikutnya. Sebab, mekanisme konsumsi listrik memang demikian, yakni menggunakan dulu, baru dibayarkan.

"Memang kita (masyarakat) kan biasa, kalau tidak ditagih lupa, kalau ditagih marah, padahal ada break down-nya," katanya.

Erick juga meminta masyarakat tidak mengeluhkan lagi persoalan bengkaknya tagihan listrik itu. Sebab, PLN pun sudah memberikan solusi, yaitu pelanggan bisa mencicil pembayaran listrik dalam tiga kali pembayaran selama tiga bulan ke depan.

Tag :

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…