Oknum Anggota DPRD Lumajang Diadukan ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung DPRD Kabupaten Lumajang. SP/Lim
Gedung DPRD Kabupaten Lumajang. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Oknum anggota DPRD Lumajang berinisial TR resmi diadukan ke Polres Lumajang. TR diadukan bersama 2 orang lainnya berinisial JU dan PA terkait dugaan pemerasan. Pengadunya adalah 2 saksi dalam perkara dugaan pencurian udang di PT Bumi Subur.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lumajang, Karnadi dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Bahkan pihaknya sudah melakukan pembahasan  secara internal.

“Kita selaku BK sudah melakukan rapat internal, untuk menyikapi isu yang berkembang di media massa dan sebagainya,” ungkapnya, Sabtu  (13/6/2020).

Namun pihaknya belum melakukan tindakan kongkrit pada oknum anggota DPRD yang dimaksud. Alasannya, hingga saat ini belum ada surat pengaduan resmi yang masuk ke Sekretariat DPRD terkait hal itu.

“Kita belum tahu bukti yang pasti. Bukti pengaduan itu tidak ada. Kita hanya berdasarkan informasi dan sebagainya,” ucapnya.

Tetapi, Badan Kehormatan sudah mempelajari mengenai dugaan pelanggaran kode etik, yang kemungkinan dilakukan oleh bersangkutan.

“Jadi kita mempelajari tentang kode etik,” ucap dia.

Tak hanya soal diadukan ke polisi, TR juga ikut masuk dalam perkara dugaan  pencurian udang yang ditangani Polres Lumajang. TR mendapat kuasa dari pihak PT Bumi Subur untuk menyelesaikan permasalahan ini baik secara hukum atau diluar hukum.

Ditanya hal ini, Karnadi pun  menegaskan, jika dalam kode etik, seorang anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau profesi lainnya.

“Misal sebagai pengacara, guru, dan lain sebagainya. Tapi dalam hal pemberian kuasa, saya masih belum paham,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin, nampaknya masih enggan berkomentar terkait ramainya pemberitaan oknum anggota DPRD tersebut.

Ketika hendak dimintai keterangan melalui telepon, pihaknya belum mau menjawab. Sedangkan, melalui pesan di WhatsApp, saat ditanya terkait ini, Ia hanya menjawab singat. “Waduh,”  tulisnya. (Lim)

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…