Pencuri Kambing Berhasil Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Jun 2020 18:53 WIB

Pencuri Kambing Berhasil Ditangkap Polisi

i

Polisi amankan pelaku pencuri kambing. SP/Lim

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Polsek Kunir berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak jenis kambing.

Pelaku  berhasil diamankan yakni Suudi (36) warga Dusun Gadingsari, Desa Karanglo, kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Penangkapan tersangka berawal dari laporan kedua warga Kunir yang menjadi korban pencurian kambing.

Kapolsek Kunir Iptu Hariyono mengatakan, Dalam penangkapan pelaku, setelah polisi mendapatkan informasi langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kandang tersangka Suudi.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

"Dalam penggeledahan polisi menemukan tiga ekor kambing," ujarnya, saat dikonfirmasi Selasa (23/6/2020).

Kapolsek menjelaskan, dari pengakuan tersangka pernah mencuri kambing pada Minggu 7 Juni 2020 sekitar pukul 23.30 WIB diperkarangan rumah Sunoto warga Dusun Gadingsari, Desa Karanglo, Kecamatan Kunir.

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

"Selain itu tersangka juga melakukan pencurian yang sama di dalam perkarangan rumah Subakrun warga Dusun Gadingsari, Desa Karanglo, Kecamatan Kunir," terang Iptu Hariyono. (Lim)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU