Motor Rental Digadai untuk Bayar Cicilan Mobil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sepeda motor yang digadaikan tersangka.
Barang bukti sepeda motor yang digadaikan tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Terlilit angsuran mobil yang belum dibayarkan, Nurwachid Indra Sakti (31) nekat menggelapkan motor sewaannya.

Akibat perbuatannya, warga Desa Ngunut Kecamatan Babadan Ponorogo itu harus mendekam di balik jeruji besi.

Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan mengatakan, pelaku menyewa motor kepada Suryaningsih, pemilik Prima Motor Jalan Batoro Katong, Kelurahan Patihan Wetan, Kecamatan Babadan pada 17 Maret 2020.

"Pelaku menyewa motor Honda Supra dengan biaya sewa 25 ribu per hari dan oleh korban disuruh membayar setiap minggu sekali. Selanjutnya pelaku hanya membayar sewa sebanyak lima kali terakhir," jelas Yudi.

Namun pelaku tidak kunjung mengembalikan motor itu setelah masa sewa habis. Korban awalnya berusaha menghubungi dan mencari pelaku. Namun nomor telepon yang ditinggalkan pelaku tidak bisa dihubungi.

"Setelah korban menemui pelaku di rumahnya dan tidak ketemu, korban akhirnya melapor ke kami," ungkap Yudi.

Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Babadan akhirnya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Sampai akhirnya pada Selasa (30/6/2020), pelaku pulang ke rumahnya dan langsung ditangkap.

Menurut pengakuan Nurwachid, uang sepeda motor yang digadaikan itu digunakan untuk membayar angsuran mobil milik tersangka. “Tersangka kami jerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun,” pungkasnya. 

Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…