Wali Murid Sidotopo Wetan Gruduk Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali murid mendatangi Kantor DPRD Surabaya mengadukan pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur zonasi dan mitra warga, Kamis (2/7).SP/ALQ
Wali murid mendatangi Kantor DPRD Surabaya mengadukan pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur zonasi dan mitra warga, Kamis (2/7).SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sejumlah wali murid mendatangi Kantor DPRD Surabaya mengadukan pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur zonasi dan mitra warga, Kamis (2/7).

Puluhan wali murid mayoritas warga Kelurahan Sidotopo Wetan itu mengeluhkan penerapan jalur zonasi karena tidak memperhatikan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah.

Perwakilan wali murid, Indah Sutoko mengadukan bahwa banyak sekali warga Sidotopo Wetan yang memiliki status domisili tidak diterima melalui jalur zonasi di SMP Negeri 58. Justru mayoritas warga diterima melalui jalur zonasi diluar wilayah Sidotopo Wetan yang jaraknya lebih jauh dari tempat tinggal warga. 

"Warga kecewa karena sekarang sistem zonasi dan ditambah domisili berlaku.  Jadi warga di Sidotopo Wetan tidak bisa menikmati gedung SMP Negeri 58, justru yang menilmati warga yang lebih jauh tempat tinggalnya kalah dengan yang berdomisili," kata Ketua LPMK Sidotopo Wetan itu. 

Menurut Sutoko,  harusnya dengan adanya pembangunan gedung SMP Negeri 58 di nikmati warga berdomisili di wilayah tersebut. 

"Padahal banyak sekali warga berdomisili disana. Misalkan warga yang statusnya masih bwrada di rumah kontrakan tapi status domisilinya diikutkan familinya, kan kasihan anaknya tidak bisa masuk," terangnya. 

Lanjutnya, bahkan anaknya juga daftar melalui jalur zonasi juga ke geser karena jarak dari rumah ke sekolah 480 meter. 

"Anak saya juga ke geser. Jadi harus menunggu penambahan pagu itupun belum pasti. Padahal saya warga asli Sidotopo Wetan sejak tahun 1997," ujarnya. 

Terkait rencana Pemkot Surabaya memfasilitasi biaya sekolah SMP swasta selama tiga tahun karena terbatasnya penampungan siswa di SMP Negeri Surabaya. Sutoko mengaku, warga Sidotopo Wetan mau menyekolahkan anaknya di SMP swasta jika rencana itu benar sesuai kenyataan di lapangan.

"Pemkot punya solusi itu baik, tapi kenyataannya, tetangganya ketika anaknya tidak diterima di SMP Negeri dan beralih ke SMP Swasta tetap saja kena biaya," lanjut dia. 

"Hari ini kita berharap betul ada perjuangan dari wakil rakyat, sehingga putra putri kami bisa masuk sekolah tahun ini di sekolah yang jaraknya dekat dengan tempat tinggal kami," jelasnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menjelaskan,  bahwa saat ini DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya menggagas bagaimana pendidikan SD dan SMP di Surabaya bisa menerima seluruh putra-putri wali murid si sekolah. 

"Jadi tidak harus di sekolah negeri, karena daya tampung sekolah SMP Negeri terbatas. Faktanya di Surabaya ada 63 sekolah Negeri, sedangkan sekolah swasta cukup banyak," katanya. 

Lanjutnya, yang saat ini diperjuangkan bersama-sama adalah di sekolah swasta tidak dipungut biaya alias gratis. 

"Sehingga ibu-ibu bisa mendapatkan sekolah sesuai lokasinya. Jadi warga tidak harus menyekolahkan anaknya di SMP Negeri saja, tetapi di sekolah swasta (gratis, red) yang ditanggung oleh Pemkot Surabaya," pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…