Geruduk Kanwil BC Juanda, Demo Massa Tuntut Importir Bodong Ditindak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi pendemo di depan kantor Kanwil Bea Cukai Jatim I Juanda
Aksi pendemo di depan kantor Kanwil Bea Cukai Jatim I Juanda

i

Surabaya Pagi.com, Sidoarjo - Ditengah pandemi Corona, sekitar 50 orang menggelar demo dengan membeber spanduk di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I Juanda, Kamis (2/7/2020). Mereka berdemo sebagai aksi unjuk rasa mendesak Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I agar menelusuri dugaan pelanggaran ketentuan perusahaan importir. Massa yang terdiri dari puluhan orang mengatasnamakan LSM Mapekat (Masyarakat Peduli Keadilan) ini merasa harus turun lapangan melakukan kontrol sosial terhadap kinerja dari Kanwil Bea Cukai Jatim dan setelah kecewa atas mediasi yang dilakukan sebelumnya tak membuahkan hasil. Mereka berdalih ada pelanggaran dari beberapa importir nakal mengenai identitas perusahaan yang tidak jelas dan tidak berdomisili yang benar alias fiktif. "Kami menemukan data bahwa administrasi awal untuk menjadi importir itu ada yang domisili bodong. Bagaimana mungkin sebuah administrasi yang cukup ketat bisa lolos. Aneh sekali, ada sebuah konspirasi besar," kata penanggung jawab aksi, Robi, Kamis (2/7/2020). Oleh karenanya mereka meminta Kanwil Bea Cukai Jatim I harus mempertanggungjawabkan dalam penegakan hukum mengenai UU tentang Kepabean. Salah satunya yang ditemukan mereka yaitu perusahaan yang berdomisili di Bluru, Sidoarjo. Namun tidak ada fisik dari perusahaan tersebut dan berpindah-pindah domisili. Yakni PT BNJ. Sedangkan, perusahaan tersebut sudah diblokir sejak tahun 2016. "Perusahaan ini betul membayar pajak senilai Rp 430 miliar tapi hanya satu kiriman. Untuk lain-lainnya pihak Bea Cukai yang lebih paham tidak hanya satu kami juga menemukan ada beberapa perusahaan yang demikian, sudah tiga perusahaan yang kita laporkan ke Bea Cukai," ujar Robi. Dalam mediasi, Robi mengaku pihaknya kecewa karena Kakanwil Bea Cukai Jatim I tidak bisa mau menemui mereka karena alasan rapat. "Kalau memang rapat, kenapa kita disuruh masuk ke kantornya," terangnya. Humas Kakanwil Bea Cukai Jatim I M Yatim mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan LSM Mapekat mengenai adanya laporan perusahaan yang domisilinya fiktif. "Perusahaan itu sudah kita blokir sejak tahun 2016 , jadi laporan mereka sudah terlambat kalau disampaikan sekarang," katanya. Menurut M Yatim, saat ini sistem administrasi perusahaan importir yang masuk ke Bea Cukai saat ketat alurnya, sehingga jika perusahaan itu tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh instansi terkait pasti tidak bisa kita terima untuk operasionalnya. sg

Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…