Nyambi Jual Sabu, Bandar LGBT Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti saat berada di Polrestabes Surabaya. SP/Jemmi
Pelaku dan barang bukti saat berada di Polrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak cukup dengan penghasilan dari jual baju melalui Olshop (Online Shop), seorang perempuan penyuka sesama jenis (Lesbian/LGBT) nekat nyambi jadi pengedar sabu-sabu. Akibatnya, bukannya mendapat untung, pengedar yang bernama Heni Poerwanti (36), warga Jalan Bogen ini diringkus Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka yang sehari-hari tinggal di rumah kos Jalan Kedungdoro VI ini diringkus anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (26/6) malam.

"Saat kami amankan, tersangka mengaku akan mengirimkan beberapa poket sabu ke calon pembeli dengan cara ranjau," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, kemarin, Jumat (3/7) siang.

Dari pengakuan Heni, lanjut Memo, dia masih memiliki sabu di rumah kosnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi itu. Hasilnya, ditemukan belasan poket sabu-sabu siap edar. Jika ditotal, sabu yang sedianya akan dijual tersangka mencapai 4,25 gram.

Untuk mengelabui petugas, barang bukti tersebut dibungkus dalam kemasan permen dan kembali disimpan dibungkus rokok.

"Kami juga menyita barang bukti motor yang selalu digunakan tersangka sebagai sarana, uang tunai hasil penjualan, timbangan elektrik dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menakar sabu," tambah Memo.

Dikatakan Memo pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya peredaran narkoba di kawasan Kedungdoro. Informasi itu juga menyebut, jika sang pengedar merupakan seorang wanita penyuka sesama jenis (LGBT).

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Butuh waktu cukup lama bagi petugas menemukan tersangka. Saat diintai di rumah kosnya, petugas tidak berhasil mendapati gerak gerik mencurigakan.

"Tidak ingin kehilangan target, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka," jelas Memo.

Kepada petugas, Heni mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjalankan bisnis haram itu. Selain menjual, Heni juga tidak jarang mengajak teman-temannya yang mayoritas wanita untuk pesta di rumah kos itu. "Saya juga pakai," aku singkat Heni.

Sementara itu, dalam menjalankan bisnisnya, rata-rata yang menjadi langganan merupakan teman dekat Heni. Agar tidak mudah terendus petugas, Heni juga kerap memanfaatkan ojek untuk meletakkan ranjau. "Saya pesan Gojek untuk taruh ranjau," kata Heni. (Jem)

 

Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…