Nyambi Jual Sabu, Bandar LGBT Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti saat berada di Polrestabes Surabaya. SP/Jemmi
Pelaku dan barang bukti saat berada di Polrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak cukup dengan penghasilan dari jual baju melalui Olshop (Online Shop), seorang perempuan penyuka sesama jenis (Lesbian/LGBT) nekat nyambi jadi pengedar sabu-sabu. Akibatnya, bukannya mendapat untung, pengedar yang bernama Heni Poerwanti (36), warga Jalan Bogen ini diringkus Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka yang sehari-hari tinggal di rumah kos Jalan Kedungdoro VI ini diringkus anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (26/6) malam.

"Saat kami amankan, tersangka mengaku akan mengirimkan beberapa poket sabu ke calon pembeli dengan cara ranjau," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, kemarin, Jumat (3/7) siang.

Dari pengakuan Heni, lanjut Memo, dia masih memiliki sabu di rumah kosnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi itu. Hasilnya, ditemukan belasan poket sabu-sabu siap edar. Jika ditotal, sabu yang sedianya akan dijual tersangka mencapai 4,25 gram.

Untuk mengelabui petugas, barang bukti tersebut dibungkus dalam kemasan permen dan kembali disimpan dibungkus rokok.

"Kami juga menyita barang bukti motor yang selalu digunakan tersangka sebagai sarana, uang tunai hasil penjualan, timbangan elektrik dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menakar sabu," tambah Memo.

Dikatakan Memo pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya peredaran narkoba di kawasan Kedungdoro. Informasi itu juga menyebut, jika sang pengedar merupakan seorang wanita penyuka sesama jenis (LGBT).

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Butuh waktu cukup lama bagi petugas menemukan tersangka. Saat diintai di rumah kosnya, petugas tidak berhasil mendapati gerak gerik mencurigakan.

"Tidak ingin kehilangan target, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka," jelas Memo.

Kepada petugas, Heni mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjalankan bisnis haram itu. Selain menjual, Heni juga tidak jarang mengajak teman-temannya yang mayoritas wanita untuk pesta di rumah kos itu. "Saya juga pakai," aku singkat Heni.

Sementara itu, dalam menjalankan bisnisnya, rata-rata yang menjadi langganan merupakan teman dekat Heni. Agar tidak mudah terendus petugas, Heni juga kerap memanfaatkan ojek untuk meletakkan ranjau. "Saya pesan Gojek untuk taruh ranjau," kata Heni. (Jem)

 

Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…