Nyambi Jual Sabu, Bandar LGBT Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti saat berada di Polrestabes Surabaya. SP/Jemmi
Pelaku dan barang bukti saat berada di Polrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak cukup dengan penghasilan dari jual baju melalui Olshop (Online Shop), seorang perempuan penyuka sesama jenis (Lesbian/LGBT) nekat nyambi jadi pengedar sabu-sabu. Akibatnya, bukannya mendapat untung, pengedar yang bernama Heni Poerwanti (36), warga Jalan Bogen ini diringkus Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka yang sehari-hari tinggal di rumah kos Jalan Kedungdoro VI ini diringkus anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (26/6) malam.

"Saat kami amankan, tersangka mengaku akan mengirimkan beberapa poket sabu ke calon pembeli dengan cara ranjau," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, kemarin, Jumat (3/7) siang.

Dari pengakuan Heni, lanjut Memo, dia masih memiliki sabu di rumah kosnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi itu. Hasilnya, ditemukan belasan poket sabu-sabu siap edar. Jika ditotal, sabu yang sedianya akan dijual tersangka mencapai 4,25 gram.

Untuk mengelabui petugas, barang bukti tersebut dibungkus dalam kemasan permen dan kembali disimpan dibungkus rokok.

"Kami juga menyita barang bukti motor yang selalu digunakan tersangka sebagai sarana, uang tunai hasil penjualan, timbangan elektrik dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menakar sabu," tambah Memo.

Dikatakan Memo pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, adanya peredaran narkoba di kawasan Kedungdoro. Informasi itu juga menyebut, jika sang pengedar merupakan seorang wanita penyuka sesama jenis (LGBT).

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Butuh waktu cukup lama bagi petugas menemukan tersangka. Saat diintai di rumah kosnya, petugas tidak berhasil mendapati gerak gerik mencurigakan.

"Tidak ingin kehilangan target, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka," jelas Memo.

Kepada petugas, Heni mengaku sudah beberapa bulan terakhir menjalankan bisnis haram itu. Selain menjual, Heni juga tidak jarang mengajak teman-temannya yang mayoritas wanita untuk pesta di rumah kos itu. "Saya juga pakai," aku singkat Heni.

Sementara itu, dalam menjalankan bisnisnya, rata-rata yang menjadi langganan merupakan teman dekat Heni. Agar tidak mudah terendus petugas, Heni juga kerap memanfaatkan ojek untuk meletakkan ranjau. "Saya pesan Gojek untuk taruh ranjau," kata Heni. (Jem)

 

Tag :

Berita Terbaru

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wajayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…