Dalam 2 Hari, Positif Corona di Kota Mojokerto Nambah 20, Total 119 Orang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gaguk Tri Prasetyo, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kota Mojokerto. SP/ SM
Gaguk Tri Prasetyo, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto. SP/ SM

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Angka penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Mojokerto kembali diperbaharui oleh Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam dua hari, pasien terkonfirmasi positif berasal dari orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 20 orang, Sehingga total menjadi 119 orang.

Tambahan 20 pasien terkonfirmasi positif ini, 15 orang di antaranya tanpa gejala (OTG), 3 orang dari ODP dan 2 orang lagi dari PDP.

Gaguk Tri Prasetyo, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, tambahan kasus baru.ini berasal dari Kelurahan Wates, Gunung Gedangan, Meri, Pulorejo, Blooto, Balongsari, Kedundung, Miji, Surodinawan dan Kelurahan Prajurit Kulon serta Kelurahan Kranggan.

“Jumlah penambahan kasus positif di Kota Mojokerto hingga saat ini, masih didominasi oleh pasien OTG dari hasil tracing orang terdekat dan hasil rapid test,” ungkapnya, Sabtu (11/07/2020).

Kata Gaguk, banyak dari pasien OTG yang melakukan isolasi mandiri karena tidak mau dikarantina di ruang observasi. Padahal, resiko penyembaran dengan orang terdekat itu sangat dimungkinkan terjadi.

“Resikonya selama isolasi mandiri berpotensi menyebarkan ke orang terdekat, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dan tanpa pengawasan petugas medis,” tegasnya.

Gaguk berharap, agar tidak semakin menyebar luas, masyarakat diharapkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing. Karena masih banyak dijumpai masyarakat yang melanggar.

Gaguk juga menegaskan, saat ini Pemkot Mojokerto sudah menerbitkan perwali yang mengatur sanksi bagi yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan yang tercantum dalam Perwali Kota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 dan 55 Tahun 2020.

“Pada pasal 48 ayat 3 dijelaskan jika setiap orang tidak menjalankan kewajiban menggunakan masker di luar rumah, tempat umum atau fasilitas publik selama penerapan tatanan normal baru, maka akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 200 ribu atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum. Aturan ini, kami terapkan agar masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara data terbaru kasus Covid-19 di Kota Mojokerto tanggal 10 Juli 2020, untuk Orang Dalam Resiko (ODR) bertambah menjadi 5.816 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 748 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) 162 orang. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 23 orang.

Untuk jumlah PDP yang meninggal hingga saat ini berjumlah 11 orang. Sedangkan kasus pasien terkonfirmasi, bertambah menjadi 119 orang, dengan rincian 20 orang sembuh, 5 orang meninggal dan 94 masih dirawat.   dsy1

Berita Terbaru

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Polres Blitar Kota Tangkap Puluhan Tersangka Peredaran Sabu dan Obat Terlarang

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam rangka  Oprasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar ungkap dan tangkap pelaku tindak kriminal termasuk edar sabu dan Pil Doble …

Fenomena Mudik dan Reuni: Mencari Qalbun Salim di Tengah Validasi Sosial

Fenomena Mudik dan Reuni: Mencari Qalbun Salim di Tengah Validasi Sosial

Rabu, 18 Mar 2026 04:25 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 04:25 WIB

               Oleh: DR. (HC). SYAHRUL MUNIR, M.Pd. Menurut informasi dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 18 - 19 Mare…

Gus Muhaimin Bagikan Ribuan Bingkisan Lebaran ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Pantura

Gus Muhaimin Bagikan Ribuan Bingkisan Lebaran ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Pantura

Rabu, 18 Mar 2026 04:19 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 04:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai rasa empati dan membangun soliditas antar sesama, Gus Muhaimin ketum PKB pada Selasa, (17/3/2026), membagikan ribuan…

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

PLN UID Jatim Berangkatkan 640 Pemudik Gratis Naik KA Jayakarta dari Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 20:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Warga antusias mengikuti program mudik gratis yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur. Sebanyak 640 p…