Gadai Pikap untuk Bayar Cicilan, Pria di Sidoarjo Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat berada di Mapolsek Krembung.
Tersangka saat berada di Mapolsek Krembung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Nekat menggadaikan mobil pick up miliknya yang masih belum lunas, seorang pria warga Dusun Kedungbendo Desa Kedungrawan Kecamatan Krembung diamankan Unit Reskrim Polsek Krembung.

Pelaku yang diketahui bernama Achmad Mustofa Anwaruddin (34) mengaku nekat menggadaikan untuk mendapat uang untuk mencicil pembayaran kendaraan.

Cara licik Achmad tersebut dilakukan sejak September tahun lalu. Kala itu, dia dikejar-kejar pihak leasing. Pasalnya, pembayaran mobilnya sudah jatuh tempo. Satu bulan tak dibayar. Namun, tak kunjung diangsur. "Saya tak punya uang. Pesanan pengiriman barang sepi," paparnya.

"Saya butuh uang Rp 15 juta untuk membayar cicilan," jelasnya.

Setelah rencana disusun rapi, warga Desa Kedungrawan, Krembung itu berangkat menuju pegadaian. Lokasinya di Sidoarjo. Achmad meyakinkan pihak pegadaian bahwa mobilnya tak bermasalah. Agar lebih meyakinkan, dia membawa serta surat-surat kendaraan beserta KTP.

Pihak pegadaian lantas melakukan pengecekan. Petugas memastikan tidak masalah. Sejurus kemudian, Achmad mendapatkan uang Rp 15 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk membayar angsuran.

Nah, pada bulan berikutnya, masalah kembali datang. Kondisinya sama. Achmad tidak mampu membayar cicilan ketiga. Dia berjanji secepatnya melunasi angsuran.

Namun, hingga angsuran keempat sampai kelima, janji Achmad tak terealisasi.

Hingga akhirnya I mendapat surat teguran sampai 3x. Pihak leasing akhirnya bersikap tegas. Hendak mengambil unit kendaraan tersebut namun Achmad sudah menghilang.

Sembari mencari Achmad, pemberi kredit melacak keterangan dari pihak keluarga. Hasilnya, Achmad ternyata pernah mengajukan kredit ke Pegadaian. Leasing pun segera berkoordinasi dengan Pegadaian.

Kapolsek Krembung AKP Purwanto mengatakan, Pegadaian datang ke Polsek. Melaporkan tindakan Achmad.

Petugas lantas turun memburu keberadaan Achmad. Dari keterangan sejumlah saksi keberadaan Achmad diketahui berada di Mojokerto dan akhirnya ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, Achmad mengakui perbuatannya. 

 

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…