Gadai Pikap untuk Bayar Cicilan, Pria di Sidoarjo Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat berada di Mapolsek Krembung.
Tersangka saat berada di Mapolsek Krembung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Nekat menggadaikan mobil pick up miliknya yang masih belum lunas, seorang pria warga Dusun Kedungbendo Desa Kedungrawan Kecamatan Krembung diamankan Unit Reskrim Polsek Krembung.

Pelaku yang diketahui bernama Achmad Mustofa Anwaruddin (34) mengaku nekat menggadaikan untuk mendapat uang untuk mencicil pembayaran kendaraan.

Cara licik Achmad tersebut dilakukan sejak September tahun lalu. Kala itu, dia dikejar-kejar pihak leasing. Pasalnya, pembayaran mobilnya sudah jatuh tempo. Satu bulan tak dibayar. Namun, tak kunjung diangsur. "Saya tak punya uang. Pesanan pengiriman barang sepi," paparnya.

"Saya butuh uang Rp 15 juta untuk membayar cicilan," jelasnya.

Setelah rencana disusun rapi, warga Desa Kedungrawan, Krembung itu berangkat menuju pegadaian. Lokasinya di Sidoarjo. Achmad meyakinkan pihak pegadaian bahwa mobilnya tak bermasalah. Agar lebih meyakinkan, dia membawa serta surat-surat kendaraan beserta KTP.

Pihak pegadaian lantas melakukan pengecekan. Petugas memastikan tidak masalah. Sejurus kemudian, Achmad mendapatkan uang Rp 15 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk membayar angsuran.

Nah, pada bulan berikutnya, masalah kembali datang. Kondisinya sama. Achmad tidak mampu membayar cicilan ketiga. Dia berjanji secepatnya melunasi angsuran.

Namun, hingga angsuran keempat sampai kelima, janji Achmad tak terealisasi.

Hingga akhirnya I mendapat surat teguran sampai 3x. Pihak leasing akhirnya bersikap tegas. Hendak mengambil unit kendaraan tersebut namun Achmad sudah menghilang.

Sembari mencari Achmad, pemberi kredit melacak keterangan dari pihak keluarga. Hasilnya, Achmad ternyata pernah mengajukan kredit ke Pegadaian. Leasing pun segera berkoordinasi dengan Pegadaian.

Kapolsek Krembung AKP Purwanto mengatakan, Pegadaian datang ke Polsek. Melaporkan tindakan Achmad.

Petugas lantas turun memburu keberadaan Achmad. Dari keterangan sejumlah saksi keberadaan Achmad diketahui berada di Mojokerto dan akhirnya ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, Achmad mengakui perbuatannya. 

 

Berita Terbaru

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…