Dikemas Abon Daging, tapi Isi Pil Ekstasi, 2 Warga Simo Gunung Diciduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku Arifin dan Wijayani, pengedar ribuan pil ekstasi dan sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta barang buktinya, Selasa (14/7/2020).

Foto: SP/septyan
Kedua pelaku Arifin dan Wijayani, pengedar ribuan pil ekstasi dan sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta barang buktinya, Selasa (14/7/2020). Foto: SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali menambahkan catatannya dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Dalam kasus ini, unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua pelaku yang masih memiliki hubungan saudara karena mengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Mereka adalah Muhammad Arifin (39) dan Arik Wijayani (41) alias Atun asal Jalan Simo Gunung Keramat II, Surabaya. Dari keduanya disita 1.262 butir pil ekstasi bergambar burung hantu, 25 gram sabu putih dan 15 gram sabu hijau.

Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Raden Dwi Kennardi mengatakan, kedua tersangka merupakan sindikat bandar yang saat ini mendekam di salah satu lapas di Jatim. Kedua tersangka kerap mengoperasikan peredaran ribuan pil ekstasi dan kilogram sabu. "Mereka berbagi peran, tersangka Arifin ini sebagai operator atau suruhan dari bandar dan tersangka Arik sebagai pengirim dan peranjau," jelas Kennardi, Selasa (14/7/2020).

Ia menambahkan, sebelum tertangkap, kedua kurir ini sempat mendapat kiriman 3 kilogram sabu dan 6.000 butir pil ekstasi. “Sabu itu dikemas dalam bungkus teh dan pil ekstasinya dikemas dalam bungkus abon. Itu untuk mengelabuhi petugas,” tambahnya.

Dari salah satu kemasan yang juga disita sebagai barang bukti, polisi menemukan bungkusan dengan bertuliskan Bahasa Arab.

Terkait hal itu, saat media mengkonfirmasi apakah para pelaku termasuk jaringan internasional, polisi mengaku masih mendalaminya. “Masih kami dalami terkait kemungkinan narkotika ini asal luar negeri,” tambahnya.

Alumni AKPOL 2012 itu menambahkan, peredaran pil ekstasi dan sabu yang melibatkan keduanya sudah dilakukan selama tiga tahun.

Setelah mendapatkan barang, mereka mengedarkannya dengan menyamarkan bungkusnya. "Jadi barang yang kami sita itu merupakan sisa barang yang mereka edarkan," bebernya.

Penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyita tiga unit motor, satu unit mobil dan sebidang tanah di kawasan Bringkang, Gresik. "Kita terapkan pasal TPPU. Dari interogasi mereka juga telah membeli kendaraan dan sebidang tanah tersebut yang diduga dari hasil penjualan barang tersebut," paparnya.

Sementara tersangka Arifin mengaku kembali mengedarkan barang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan kasihan melihat adik iparnya karena telah ditinggal suaminya meninggal atau janda. "Saya kenal orang di dalam lapas sebelum saya bebas sekitar Tahun 2019. Ya hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," aku Arifin.

Dari catatan kepolisian, salah satu dari dua tersangka itu merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2019 lalu. “Tersangka berinisial MA (M Arifin) residivis kasus narkoba. Baru keluar tahun 2019,” tandasnya. tyn/ham

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…