Dikemas Abon Daging, tapi Isi Pil Ekstasi, 2 Warga Simo Gunung Diciduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku Arifin dan Wijayani, pengedar ribuan pil ekstasi dan sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta barang buktinya, Selasa (14/7/2020).

Foto: SP/septyan
Kedua pelaku Arifin dan Wijayani, pengedar ribuan pil ekstasi dan sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta barang buktinya, Selasa (14/7/2020). Foto: SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali menambahkan catatannya dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Dalam kasus ini, unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua pelaku yang masih memiliki hubungan saudara karena mengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Mereka adalah Muhammad Arifin (39) dan Arik Wijayani (41) alias Atun asal Jalan Simo Gunung Keramat II, Surabaya. Dari keduanya disita 1.262 butir pil ekstasi bergambar burung hantu, 25 gram sabu putih dan 15 gram sabu hijau.

Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Raden Dwi Kennardi mengatakan, kedua tersangka merupakan sindikat bandar yang saat ini mendekam di salah satu lapas di Jatim. Kedua tersangka kerap mengoperasikan peredaran ribuan pil ekstasi dan kilogram sabu. "Mereka berbagi peran, tersangka Arifin ini sebagai operator atau suruhan dari bandar dan tersangka Arik sebagai pengirim dan peranjau," jelas Kennardi, Selasa (14/7/2020).

Ia menambahkan, sebelum tertangkap, kedua kurir ini sempat mendapat kiriman 3 kilogram sabu dan 6.000 butir pil ekstasi. “Sabu itu dikemas dalam bungkus teh dan pil ekstasinya dikemas dalam bungkus abon. Itu untuk mengelabuhi petugas,” tambahnya.

Dari salah satu kemasan yang juga disita sebagai barang bukti, polisi menemukan bungkusan dengan bertuliskan Bahasa Arab.

Terkait hal itu, saat media mengkonfirmasi apakah para pelaku termasuk jaringan internasional, polisi mengaku masih mendalaminya. “Masih kami dalami terkait kemungkinan narkotika ini asal luar negeri,” tambahnya.

Alumni AKPOL 2012 itu menambahkan, peredaran pil ekstasi dan sabu yang melibatkan keduanya sudah dilakukan selama tiga tahun.

Setelah mendapatkan barang, mereka mengedarkannya dengan menyamarkan bungkusnya. "Jadi barang yang kami sita itu merupakan sisa barang yang mereka edarkan," bebernya.

Penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyita tiga unit motor, satu unit mobil dan sebidang tanah di kawasan Bringkang, Gresik. "Kita terapkan pasal TPPU. Dari interogasi mereka juga telah membeli kendaraan dan sebidang tanah tersebut yang diduga dari hasil penjualan barang tersebut," paparnya.

Sementara tersangka Arifin mengaku kembali mengedarkan barang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan kasihan melihat adik iparnya karena telah ditinggal suaminya meninggal atau janda. "Saya kenal orang di dalam lapas sebelum saya bebas sekitar Tahun 2019. Ya hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," aku Arifin.

Dari catatan kepolisian, salah satu dari dua tersangka itu merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2019 lalu. “Tersangka berinisial MA (M Arifin) residivis kasus narkoba. Baru keluar tahun 2019,” tandasnya. tyn/ham

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…