Dikemas Abon Daging, tapi Isi Pil Ekstasi, 2 Warga Simo Gunung Diciduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku Arifin dan Wijayani, pengedar ribuan pil ekstasi dan sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta barang buktinya, Selasa (14/7/2020).

Foto: SP/septyan
Kedua pelaku Arifin dan Wijayani, pengedar ribuan pil ekstasi dan sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta barang buktinya, Selasa (14/7/2020). Foto: SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali menambahkan catatannya dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Dalam kasus ini, unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua pelaku yang masih memiliki hubungan saudara karena mengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Mereka adalah Muhammad Arifin (39) dan Arik Wijayani (41) alias Atun asal Jalan Simo Gunung Keramat II, Surabaya. Dari keduanya disita 1.262 butir pil ekstasi bergambar burung hantu, 25 gram sabu putih dan 15 gram sabu hijau.

Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Raden Dwi Kennardi mengatakan, kedua tersangka merupakan sindikat bandar yang saat ini mendekam di salah satu lapas di Jatim. Kedua tersangka kerap mengoperasikan peredaran ribuan pil ekstasi dan kilogram sabu. "Mereka berbagi peran, tersangka Arifin ini sebagai operator atau suruhan dari bandar dan tersangka Arik sebagai pengirim dan peranjau," jelas Kennardi, Selasa (14/7/2020).

Ia menambahkan, sebelum tertangkap, kedua kurir ini sempat mendapat kiriman 3 kilogram sabu dan 6.000 butir pil ekstasi. “Sabu itu dikemas dalam bungkus teh dan pil ekstasinya dikemas dalam bungkus abon. Itu untuk mengelabuhi petugas,” tambahnya.

Dari salah satu kemasan yang juga disita sebagai barang bukti, polisi menemukan bungkusan dengan bertuliskan Bahasa Arab.

Terkait hal itu, saat media mengkonfirmasi apakah para pelaku termasuk jaringan internasional, polisi mengaku masih mendalaminya. “Masih kami dalami terkait kemungkinan narkotika ini asal luar negeri,” tambahnya.

Alumni AKPOL 2012 itu menambahkan, peredaran pil ekstasi dan sabu yang melibatkan keduanya sudah dilakukan selama tiga tahun.

Setelah mendapatkan barang, mereka mengedarkannya dengan menyamarkan bungkusnya. "Jadi barang yang kami sita itu merupakan sisa barang yang mereka edarkan," bebernya.

Penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyita tiga unit motor, satu unit mobil dan sebidang tanah di kawasan Bringkang, Gresik. "Kita terapkan pasal TPPU. Dari interogasi mereka juga telah membeli kendaraan dan sebidang tanah tersebut yang diduga dari hasil penjualan barang tersebut," paparnya.

Sementara tersangka Arifin mengaku kembali mengedarkan barang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan kasihan melihat adik iparnya karena telah ditinggal suaminya meninggal atau janda. "Saya kenal orang di dalam lapas sebelum saya bebas sekitar Tahun 2019. Ya hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," aku Arifin.

Dari catatan kepolisian, salah satu dari dua tersangka itu merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2019 lalu. “Tersangka berinisial MA (M Arifin) residivis kasus narkoba. Baru keluar tahun 2019,” tandasnya. tyn/ham

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- Pertamina Patra Niaga berkomitmen menghadirkan energi bagi masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan kelancaran penyaluran Bahan…

Manfaatkan Perkembangan dan Etika Penggunaan AI, Polres Blitar Sosialisikan ke Siswa SMAN 1 Talun

Manfaatkan Perkembangan dan Etika Penggunaan AI, Polres Blitar Sosialisikan ke Siswa SMAN 1 Talun

Selasa, 06 Okt 2026 11:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring perkembangan teknologi termasuk teknologi Artoficial Intelligence (AI) sehingga menjalar kemasarakat, termasuk anak anak…

Dukung Pembangunan, Pemkab Tulungagung Siapkan Perluasan Lahan Gerai KDKMP

Dukung Pembangunan, Pemkab Tulungagung Siapkan Perluasan Lahan Gerai KDKMP

Selasa, 06 Okt 2026 11:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten…

Pemkot Surabaya Fungsikan 2.036 Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Terintegrasi

Pemkot Surabaya Fungsikan 2.036 Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Terintegrasi

Selasa, 06 Okt 2026 11:06 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui fungsi posyandu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadikannya…

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, Bupati Jember Paparkan Prioritas Pembahasan Raperda APBD 2027

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, Bupati Jember Paparkan Prioritas Pembahasan Raperda APBD 2027

Selasa, 06 Okt 2026 10:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Kabupaten Jember menunjukkan keselarasan pandangan dalam pembahasan Rancangan…

Peringati Hari Olahraga Nasional, First Line Dance Surabaya Gelar Kompetisi dari Berbagai Daerah

Peringati Hari Olahraga Nasional, First Line Dance Surabaya Gelar Kompetisi dari Berbagai Daerah

Selasa, 06 Okt 2026 10:35 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - First Line Dance Surabaya kembali menggelar kompetisi Line dance yang diadakan pada 27 september 2026 dan dihadiri banyak peserta …