Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga pilar layanan kesehatan. SP/Dwy AS
Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga pilar layanan kesehatan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan, serta RSUD Kota Mojokerto.

Rapat tersebut membahas persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan serta dampaknya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

RDP dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan RSUD sebagai tiga pilar utama dalam menjamin mutu layanan dan keberlanjutan program JKN di Kota Mojokerto.

“Kolaborasi ini sangat strategis. Kita ingin memastikan akses layanan kesehatan tetap terjamin dan tidak ada warga yang dirugikan akibat persoalan administrasi maupun kebijakan pusat,” tegas Ery.

Menurutnya, banyak persoalan di lapangan yang tidak selalu terlihat di permukaan, namun dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama terkait layanan kesehatan dan status kepesertaan JKN yang tiba-tiba nonaktif.

Ia juga menyoroti data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang sebagian dinonaktifkan. DPRD ingin mengetahui langkah konkret Pemkot Mojokerto dalam memberikan solusi bagi warga terdampak.

“Kalau ada warga yang PBI APBN-nya nonaktif, bagaimana langkah cepat pemerintah kota? Ini yang ingin kita pastikan agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Budiarto, menambahkan bahwa dewan kerap menerima aduan dari konstituen yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.

“Kami tidak hanya menerima laporan, tapi juga ingin memastikan warga yang berhak benar-benar mendapatkan layanan. Perlu sosialisasi lebih masif, bahkan jika perlu anggota dewan turun langsung bersama BPJS dan Dinkes,” kata Budiarto.

Ia menekankan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah daerah.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Kustanti Setyobudi, menjelaskan bahwa secara nasional pada 2025 terdapat 13,5 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Dari jumlah tersebut, 87.591 peserta mengajukan reaktivasi.

Untuk Kota Mojokerto, sebanyak 1.292 peserta PBI dinonaktifkan. Namun sebagian telah dialihkan menjadi peserta yang dibiayai pemerintah daerah (PBPU Pemda) maupun segmen lainnya.

“Kota Mojokerto saat ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) kategori utama dengan cakupan 99,76 persen dan tingkat keaktifan di atas 93 persen. Target ke depan minimal 95 persen agar status UHC tetap terjaga,” jelas Kustanti.

Ia menambahkan, mekanisme reaktivasi bagi peserta yang dinonaktifkan tetap melalui Dinas Sosial dengan rekomendasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, dr. Reza, memastikan bahwa warga yang terdampak langsung ditindaklanjuti. Bahkan terdapat dua kasus kronis yang segera diaktifkan kembali sehingga tidak mengganggu pelayanan.

“Jika ada warga terdampak dan memenuhi kriteria, kami segera koordinasi dengan BPJS untuk proses pengaktifan kembali,” ujarnya. Dwi

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…