SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Kelompok Tani (Poktan) di wilayah Bojonegoro yang memenuhi kualifikasi administratif dan teknis mendapatkan bantuan pemberian bibit buah yang tidak menetapkan batas minimal luas lahan yang akan ditanami, namun lokasi yang diajukan harus memenuhi kriteria teknis untuk lokasi penanaman.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro mengungkap, adanya pemberian bantuan bibit tanaman produktif tersebut berupa buah alpukat dan jambu mete di wilayah setempat.
"Pengembangan alpukat dan jambu mete diberikan kepada masyarakat antara 300 sampai 400 batang setiap hektar, namun angka pasti baru akan ditetapkan setelah tim teknis melakukan verifikasi lapangan," ujar Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro Zaenal Fanani, Rabu (25/02/2026).
Selain itu kelompok tani perlu menyiapkan persyaratan seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang ditandatangani oleh Bupati, identitas pengurus kelompok dan foto titik koordinat calon lokasi penanaman untuk verifikasi lapangan.
"Serta proposal permohonan bantuan yang ditandatangani ketua kelompok tani, diketahui dan disetujui oleh kepala desa dan penyuluh pertanian setempat," jelasnya.
Sehingga, program ini selain memberikan manfaat ekonomi melalui potensi peningkatan pendapatan petani, sekaligus mendukung upaya konservasi tanah dan air, meningkatkan tutupan vegetasi, serta memperkuat ketahanan lingkungan.
Zaenal juga memastikan pemerintah tidak akan membiarkan petani penerima manfaat berjalan sendiri, karena setiap kelompok tani yang lolos verifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) akan mendapatkan pendampingan teknis dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mulai dari tanam sampai panen.
Sehingga, pola tanam yang diterapkan mengedepankan prinsip agroforestry yaitu memadukan tanaman kehutanan dan tanaman buah secara harmonis. "Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap tercipta kawasan hutan yang produktif, lestari dan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat desa hutan," katanya. bj-01/dsy
Editor : Redaksi