Harta Rampasan KPK Senilai Rp 36 M Diserahkan ke Kementerian ART/BPN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, SP/KMP
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, SP/KMP

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Barang tersebut berupa dua bidang tanah dengan nilai Rp36,93 miliar.

"Kami berterima kasih sekali kepada KPK dan Kementeiran Keuangan yang telah memercayai aset ini untuk dikelola oleh ATR/BPN," kata Sofyan.

Salah satu tanah rampasan itu berada di Jalan Paso RT05/RW04, Jagakarsa, Jakarta Selatan senilai Rp26,88 miliar. Tanah tersebut berasal dari korupsi alat simulator SIM.

"Barang rampasan negara ini dalam perkara atas nama terdakwa Irjen Pol. Djoko Susilo," ucap Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil usai penyerahan barang rampasan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.

Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto mengapresiasi kerja sama KPK dengan Kementerian ATR/BPN. Teritama dalam menelusuri harta negara yang diselewengkan koruptor.

"Tanpa bantuan kantor-kantor di bawah Bapak (Menteri ATR/BPN), kami tidak dapat melacak aset-aset yang digelapkan pelaku korupsi," ucap Karyoto.

Kedua barang rampasan tersebut yang diserahkan KPK kepada Kementerian ATR/BPN setelah perkara sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Ini untuk kesekian kalinya KPK menyerahkan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi kepada instansi pemerintah untuk dimanfaatkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (16/7/2020).

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…