Hendak Pesta Narkoba, Pengedar dan 2 Pelanggan Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi
Para tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk tiga budak narkoba di depan Jatim Expo Jalan A. Yani Surabaya. Dari ketiganya, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,88 gram sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah, Fadillah Yus Setiawan Mujahidin Basuki (23), asal Jalan Kebonsari Tengah Gg. 2, Krisna Dio Erlangga (20), asal Jalan Simo Gunung IV, Surabaya dan Moch. Arifin (41), asal Sepanjang Tani RT 10, Taman Sidoarjo.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (7/7/2020) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika.

Mereka akan bertransaksi di sebuah gang samping Jatim EXPO Jalan Ahmad Yani, Wonocolo Surabaya.

"Petugas yang melakukan penyelidikan lalu mendatangi lokasi hingga berhasil menangkap ketiganya," sebut Kanit Idik 3 Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Rabu (15/7/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, selain  1 poket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,88 gram, diamanakan pula, 1 buah bungkus rokok dan 3 buah HP.

Ketiganya ditangkap diduga hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah di sekitar lokasi penangkapan.

"Kami sergap dia ketika hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah sekitar lokasi penangkapan. Kami berhasil menyita barang bukti satu poket sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (15/7/2020).

Ketiga pelakunya dan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Memo menambahkan, tersangka Mochamad Arifin itu diduga terkait jaringan bandar yang mendekam di dalam salah satu lapas di Jawa Timur.

Hal itu diakui Mochammad Arifin bahwa dirinya mengenal sang bandar saat sama-sama menghuni lapas dengan kasus yang sama (narkoba).

Mirisnya, dari hasil pemeriksaan tersangka MA, kepada petugas ia mengaku kerap mengajak anaknya yang masih berusia belasan tahun untuk nyabu bareng di rumahnya.

Kebiasaan itu, diajarkan Mochammad Arifin kepada anaknya itu kurang lebih dua bulan belakangan. Terlebih, dia sudah berpisah dengan istrinya dan alasannya agar bisa mengawasi anaknya dirumah.

"Kalau kenal ini, tidak kemana-mana. Dia bilang, anggap saja belajar rokok," kata Memo menirukan ucapan tersangka.

Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa salah satu tersangka atas nama Moch. Arifin (41) merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dua bulan sebelumnya.

 Akibat perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Jem)

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…