Hendak Pesta Narkoba, Pengedar dan 2 Pelanggan Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi
Para tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk tiga budak narkoba di depan Jatim Expo Jalan A. Yani Surabaya. Dari ketiganya, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,88 gram sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah, Fadillah Yus Setiawan Mujahidin Basuki (23), asal Jalan Kebonsari Tengah Gg. 2, Krisna Dio Erlangga (20), asal Jalan Simo Gunung IV, Surabaya dan Moch. Arifin (41), asal Sepanjang Tani RT 10, Taman Sidoarjo.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (7/7/2020) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika.

Mereka akan bertransaksi di sebuah gang samping Jatim EXPO Jalan Ahmad Yani, Wonocolo Surabaya.

"Petugas yang melakukan penyelidikan lalu mendatangi lokasi hingga berhasil menangkap ketiganya," sebut Kanit Idik 3 Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Rabu (15/7/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, selain  1 poket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,88 gram, diamanakan pula, 1 buah bungkus rokok dan 3 buah HP.

Ketiganya ditangkap diduga hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah di sekitar lokasi penangkapan.

"Kami sergap dia ketika hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah sekitar lokasi penangkapan. Kami berhasil menyita barang bukti satu poket sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (15/7/2020).

Ketiga pelakunya dan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Memo menambahkan, tersangka Mochamad Arifin itu diduga terkait jaringan bandar yang mendekam di dalam salah satu lapas di Jawa Timur.

Hal itu diakui Mochammad Arifin bahwa dirinya mengenal sang bandar saat sama-sama menghuni lapas dengan kasus yang sama (narkoba).

Mirisnya, dari hasil pemeriksaan tersangka MA, kepada petugas ia mengaku kerap mengajak anaknya yang masih berusia belasan tahun untuk nyabu bareng di rumahnya.

Kebiasaan itu, diajarkan Mochammad Arifin kepada anaknya itu kurang lebih dua bulan belakangan. Terlebih, dia sudah berpisah dengan istrinya dan alasannya agar bisa mengawasi anaknya dirumah.

"Kalau kenal ini, tidak kemana-mana. Dia bilang, anggap saja belajar rokok," kata Memo menirukan ucapan tersangka.

Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa salah satu tersangka atas nama Moch. Arifin (41) merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dua bulan sebelumnya.

 Akibat perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Jem)

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…