Hendak Pesta Narkoba, Pengedar dan 2 Pelanggan Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi
Para tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk tiga budak narkoba di depan Jatim Expo Jalan A. Yani Surabaya. Dari ketiganya, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,88 gram sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah, Fadillah Yus Setiawan Mujahidin Basuki (23), asal Jalan Kebonsari Tengah Gg. 2, Krisna Dio Erlangga (20), asal Jalan Simo Gunung IV, Surabaya dan Moch. Arifin (41), asal Sepanjang Tani RT 10, Taman Sidoarjo.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (7/7/2020) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika.

Mereka akan bertransaksi di sebuah gang samping Jatim EXPO Jalan Ahmad Yani, Wonocolo Surabaya.

"Petugas yang melakukan penyelidikan lalu mendatangi lokasi hingga berhasil menangkap ketiganya," sebut Kanit Idik 3 Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Rabu (15/7/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, selain  1 poket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,88 gram, diamanakan pula, 1 buah bungkus rokok dan 3 buah HP.

Ketiganya ditangkap diduga hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah di sekitar lokasi penangkapan.

"Kami sergap dia ketika hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah sekitar lokasi penangkapan. Kami berhasil menyita barang bukti satu poket sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (15/7/2020).

Ketiga pelakunya dan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Memo menambahkan, tersangka Mochamad Arifin itu diduga terkait jaringan bandar yang mendekam di dalam salah satu lapas di Jawa Timur.

Hal itu diakui Mochammad Arifin bahwa dirinya mengenal sang bandar saat sama-sama menghuni lapas dengan kasus yang sama (narkoba).

Mirisnya, dari hasil pemeriksaan tersangka MA, kepada petugas ia mengaku kerap mengajak anaknya yang masih berusia belasan tahun untuk nyabu bareng di rumahnya.

Kebiasaan itu, diajarkan Mochammad Arifin kepada anaknya itu kurang lebih dua bulan belakangan. Terlebih, dia sudah berpisah dengan istrinya dan alasannya agar bisa mengawasi anaknya dirumah.

"Kalau kenal ini, tidak kemana-mana. Dia bilang, anggap saja belajar rokok," kata Memo menirukan ucapan tersangka.

Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa salah satu tersangka atas nama Moch. Arifin (41) merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dua bulan sebelumnya.

 Akibat perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Jem)

Berita Terbaru

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…