Hendak Pesta Narkoba, Pengedar dan 2 Pelanggan Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi
Para tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk tiga budak narkoba di depan Jatim Expo Jalan A. Yani Surabaya. Dari ketiganya, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,88 gram sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah, Fadillah Yus Setiawan Mujahidin Basuki (23), asal Jalan Kebonsari Tengah Gg. 2, Krisna Dio Erlangga (20), asal Jalan Simo Gunung IV, Surabaya dan Moch. Arifin (41), asal Sepanjang Tani RT 10, Taman Sidoarjo.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (7/7/2020) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika.

Mereka akan bertransaksi di sebuah gang samping Jatim EXPO Jalan Ahmad Yani, Wonocolo Surabaya.

"Petugas yang melakukan penyelidikan lalu mendatangi lokasi hingga berhasil menangkap ketiganya," sebut Kanit Idik 3 Polrestabes Surabaya, Iptu Eko Julianto, Rabu (15/7/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, selain  1 poket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,88 gram, diamanakan pula, 1 buah bungkus rokok dan 3 buah HP.

Ketiganya ditangkap diduga hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah di sekitar lokasi penangkapan.

"Kami sergap dia ketika hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah sekitar lokasi penangkapan. Kami berhasil menyita barang bukti satu poket sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Kamis (15/7/2020).

Ketiga pelakunya dan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Memo menambahkan, tersangka Mochamad Arifin itu diduga terkait jaringan bandar yang mendekam di dalam salah satu lapas di Jawa Timur.

Hal itu diakui Mochammad Arifin bahwa dirinya mengenal sang bandar saat sama-sama menghuni lapas dengan kasus yang sama (narkoba).

Mirisnya, dari hasil pemeriksaan tersangka MA, kepada petugas ia mengaku kerap mengajak anaknya yang masih berusia belasan tahun untuk nyabu bareng di rumahnya.

Kebiasaan itu, diajarkan Mochammad Arifin kepada anaknya itu kurang lebih dua bulan belakangan. Terlebih, dia sudah berpisah dengan istrinya dan alasannya agar bisa mengawasi anaknya dirumah.

"Kalau kenal ini, tidak kemana-mana. Dia bilang, anggap saja belajar rokok," kata Memo menirukan ucapan tersangka.

Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa salah satu tersangka atas nama Moch. Arifin (41) merupakan residivis yang baru bebas dari penjara dua bulan sebelumnya.

 Akibat perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Jem)

Berita Terbaru

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Koordinasi Lintas Daerah, Dinsos Jatim Pulangkan Pria dengan Kondisi Psikologis Rentan Telantar dari Bali

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur memfasilitasi pemulangan seorang warga dalam kondisi rentan dari Bali ke daerah asalnya di Kecamatan K…

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Pemprov Jatim Siapkan CKG Gratis bagi 1.000 Driver Gojek di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Kementerian Kesehatan, Pemkot Surabaya, dan Gojek menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (…

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama seluruh anggota Kelompok…

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Edukasi Pembiayaan Kredit Aman, OJK dan ACC Fokus Literasi Keuangan di Surabaya

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 17:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya peningkatan literasi keuangan masyarakat terus dilakukan melalui kolaborasi antara industri pembiayaan, regulator, dan media. H…

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Konsep Edu Hub, Surabaya Timur Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Berbasis Pendidikan

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengembangan kawasan terpadu berbasis pendidikan mulai dilakukan di wilayah Surabaya Timur seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat t…