Komplotan Pencuri Uang Pesantren Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka saat diamankan usai membawa kabur uang suci untuk pesantren sebesar Rp 385 juta.
Para tersangka saat diamankan usai membawa kabur uang suci untuk pesantren sebesar Rp 385 juta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Usai berkoordinasi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan Polres Sragen, Unit Resmob Polres Jombang akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian di KM 420.200 B jalan Tol Solo – Ngawi, pada Jum’at (17/07) kemarin.

Dari data yang didapat, ketiga tersangka yakni, Adhi Sutikno asal Genting RT 03 RW 05 Tanjung Anom, Selon Isworo asal Reco RT 11 RW 9 Kretek, serta Wahyu Subagio asal Reco RT 3 RW 10 Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Sedangkan korbannya berinisial J, asal Yogyakarta.

Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Tambakberas, Jombang, sekira pukul 16:30 WIB. Saat itu korban yang ingin mendirikan sebuah Pondok Pesantren bertemu dengan tiga tersangka. Kemudian korban dirayu dengan cara jika ingin mendirikan Ponpes harus memberikan sumbangan ke Ponpes-ponpes lain.

Selanjutnya, korban dan tiga tersangka berangkat ke Kota Santri. Ketika sampai di Jombang, mereka berhenti di sebuah SPBU untuk menunaikan sholat. Ketika korban mengambil air wudhu, uang yang rencananya buat sumbangan ke ponpes dibawa kabur oleh para tersangka.

“Korban ini ingin mendirikan pondok, kemudian ketemu dengan tiga tersangka ini. Mereka kemudian merayu dengan dalih jika ingin mendirikan pondok harus memberikan sumbangan atau istilahnya uang suci ke ponpes,” ucap Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Ipda Zico Bintang Yanottama saat ditemui di ruangannya, Senin (20/07/20).

“Dari Jawa Tengah mereka kemudian menuju Jombang untuk memberikan sumbangan, namun saat tiba di SPBU Tambakberas, korban hendak menunaikan sholat. Nah saat ambil air wudhu, uang sebesar 385 juta dibawa kabur tersangka,” terang Zico.

Mengetahui uangnya raib, lanjut Zico, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selanjutnya dilakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan petugas PJR lantaran tersangka diduga melarikan diri melalui jalan tol.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, karena diketahui tersangka kabur lewat gerbang tol Tembelang, Jombang. Untungnya korban masih ingat plat nomor serta ciri-ciri kendaraan tersangka,” jelasnya.

Para tersangka kemudian berhasil diamankan tiga jam setelah kejadian. Mereka ditangkap di KM 420.200 B jalan Tol Solo – Ngawi, saat berhenti untuk mengganti plat nomer kendaraan yang semula L 1387 NH, menjadi AA 8530 RF.

Selanjutnya dibawa ke Polres Sragen beserta barang bukti yakni, uang sebesar 385 juta rupiah, mobil Honda Mobilio Putih Nopol AA 8530 RF dan STNK-nya, HP 7 buah, tas 5 buah (3 tas besar 2 tas kecil), 1 cincin milk korban, beberapa ATM, serta kartu tanda pengenal LSM.

“Kami mendapat informasi bahwa tersangka sudah diamankan di Polres Sragen. Tanpa menunggu lama, kami segera meluncur mengambil para tersangka untuk dibawa ke Polres Jombang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Zico.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dan Pemberatan. Dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. 

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…