Dugaan Pemerasan dalam Kasus Pencurian Udang, Masuk Penyidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pelapor bersama para saksi saat memenuhi panggilan Polres Lumajang. SP/Lim
Kuasa hukum pelapor bersama para saksi saat memenuhi panggilan Polres Lumajang. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kasus pencurian udang di PT Bumi Subur yang diduga terdapat unsur pemerasan yang dilakukan oleh TR, JML, dan PMN kini sudah masuk tahap penyidikan. 

Selasa (21/7), pengacara pelapor mendatangi Mapolres Lumajang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Polres Lumajang untuk melanjutkan pemeriksaan saksi saksi.

Saksi yang di panggil hari ini  Yuli istri dari pelapor yaitu Aman.

Yuli mengungkapkan kepada awak media ia dicerca beberapa pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut, lanjut Yuli dijawabnya dengan santai apa adanya.

"Ya saya santai walau ada beberapa pertanyaan  yang di tanyakan ke saya yang penting saya jawab apa yang saya lihat dan apa yang saya dengar oleh panca indra saya sendiri," paparnya

Menurut kuasa hukum pelapor Dummy Hidayat, SH. menjelaskan bahwa, kami datang ke Mapolres ini bersama klien kami mengantarkan untuk hari ini memenuhi panggilan oleh tim penyidik Polres Lumajang sebagai kewajiban memberikan keterangan untuk melengkapi berkas laporan klien kami semoga lancar lancar aja.

"Ya benar mas kami sebagai kuasa hukum dari pelapor hari ini kewajiban kami untuk mendampingi klien kami yaitu Yuli istrinya Aman dia di panggil hari ini sebagai saksi pada saat kejadian saat transaksi uang maka dari itu semoga proses penyidikan bisa lancar dan berjalan dengan baik," ungkap Dumy. Lim

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…