SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Polresta Kediri berhasil mengamankan belasan pelaku tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan sebulan terakhir pada operasi sikat semeru. Dari seluruh tersangka yang diamankan terdapat komplotan residivis kasus pembobolan rumah.
Kelima belas tersangka yang diamankan diantaranya enam pelaku kasus narkoba dan delapan kasus tindak pidana umum.
Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indriyana mengatakan, pengungkapan kasus ini juga atas kolaborasi dengan Lapas Kediri dan BNN Kota Kediri.
"Untuk kasus narkoba kita bekerjasama dengan BNN dan Lapas," ujarnya saat rilis operasi Sikat Semeru, Kamis (23/7/2020).
Lanjut AKBP Miko, untuk kasus pidana umum Polresta Kediri berhasil mengungkap pelaku pembobol rumah yang selama ini meresahkan masyarkat. Komplotan ini merupakan residivis dan berasal dari luar kota."Dari delapan pelaku pidana yang menonjol pelaku pembobol rumah. ada tiga pelaku dalam kasus tersebut. Mereka di Kediri berhasil membobol tiga rumah warga, salah satunya milik anggota polisi," bebernya.
Belasan pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Kediri. Mereka atas kasusnya masing-masing dijerat pasal penyalahgunaan narkoba, pengeroyokan, penggelapan dalam jabatan dan pencurian dengan pemberatan. Can
Editor : Moch Ilham