Staf BPBD Dipaksa Buat Surat Peryataan, Kejaksaan Turun Tangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan di Jalan Veteran, Pihak Intel Kejaksaan segera turun tangan mempelajari kasus dugaan penyelewengan dana covid-19 di BPBD Lamongan.

FOTO:SP/IST
Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan di Jalan Veteran, Pihak Intel Kejaksaan segera turun tangan mempelajari kasus dugaan penyelewengan dana covid-19 di BPBD Lamongan. FOTO:SP/IST

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Usai adanya pemberitaan honor penjaga posko covid-19 di Pendopo Lokatantra ditarik kembali oleh pimpinan, seluruh penjaga posko dipaksa untuk menandatangani surat peryataan, dan Kejaksaan segera akan turun tangan.

"Pasca pemberitaan, seharinya para staf dan jajaran di BPBD diminta untuk menandatangani surat peryataan kalau uang ditarik itu adalah untuk mengembalikan uang THR," ujar sumber di internal Bandan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamongan.

Disebutkan olehnya, dalam peryataan itu disebutkan uang untuk pengembalian uang THR sebesar Rp 1.250 000, padahal uang yang ditarik dua bulan masing-masing Rp 1,3 juta dan Rp 1,7 juta.

"Jadi surat peryataan ini dibuat hanya akal-akal saja, ketika nanti ada pemeriksaan mereka selamat, karena uang itu ditarik untuk membayar uang THR yang sudah diberikan ke staf sebelum hari raya," jelasnya.

Padahal lanjutnya, pemberian THR itu sudah dilarang dan kalau boleh memberi kalau ada uang. Kalau tidak ada ya nggak usah memaksakan, apalagi anggaran Covid dipakai main main.

"Kalau hutang pihak ketiga atau pribadi pasti awalnya sudah ada hitam putih diatas kertas dan disetujui bersama, lah ini sama sekali tidak ada, " ceritanya. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lamongan, Mugito saat dikonfirmasi terkait petugas jaga posko diminta menandatangani surat peryataan tidak membantahnya. "La ya memang sudah terima dan diberikan sebelum hari raya sebelum dana realisasi itu, " terangnya.

Saat didesak kenapa tanda tangan peryataan itu baru dilakukan sehari setelah ada pemberitaan, Mugito berkelit kalau itu harus dicek dulu kebenaranya. "La kan hasil cek, saya perlu bukti betul sudah diberikan apa belum, ternyata semua menyatakan sudah terima," kelitnya.

Terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan Rustamaji Yudica Adi Nugraha saat dikonfirmasi pada Minggu (26/7/2020) mengaku baru tahu pemberitaan ini, dan pihaknya akan memperlajarinya."Ijin mas kami baru membaca berita tersebut, akan kami pelajari dulu mas," ungkapnya singkat.

Sebelumnya, ada sebanyak 22 tenaga penjaga Posko Covid-19 di Pendopo Lokatantra ditarik kembali oleh pimpinan BPBD dengan alasan untuk dibagikan secara rata terhadap pegawai yang tidak kebagian.

Namun faktanya sampai dua bulan penarikan uang itu tidak kunjung diberikan kepada yang berhak, malah uang itu diklaim sebagai uang pengganti THR sebelum hari raya beberapa bulan lalu.

Honor yang ditarik itu yakni honor bulan Mei Rp 1,3 juta yang diterima pada awal bulan Juni, dan honor bulan Juni Rp 1,7 juta yang diterimakan pada awal Juli 2020, dan pihak dewan juga sudah mendesak dan meminta kepada BPBD untuk mengembalikan uang yang ditarik itu ke penerim lagi.jir

Tag :

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…