Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, Warga Kediri Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan Polresta Kediri Kota dari penangkapan tersangka AG pada Sabtu (25/7) kemarin.
Barang bukti yang diamankan Polresta Kediri Kota dari penangkapan tersangka AG pada Sabtu (25/7) kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – AG bin Loso (36) warga Dusun Genengan RT 02 RW 03 Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri harus mendekam di balik terali besi Polres Kediri Kota.

Ia diamankan lantaran memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil dobel L.

AG sendiri ditangkap petugas dari Satresnarkoba Polres Kediri Kota pada hari Sabtu (25/7) kemarin sekira pukul 16.30 WIB, di pinggir Jalan Semampir Gg.1 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada tindak penyalahgunaan narkoba di seputaran Kelurahan Semampir Kota Kediri.

Selanjutnya, dilakukan upaya penyelidikan hingga polisi berhasil mengamankan terlapor AG di pinggir Jalan Semampir Gg. 1 Kelurahan Semampir, Kecamatan Kediri Kota.

Menurut AKP Kamsudi, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan BB (Barang Bukti) kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam 1 klip plastik bening dengan berat 5,11 gram.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar kos yang bersangkutan dan ditemukan pil LL sebanyak 5.100 butir. Kemudian petugas Satresnarkoba membawa terlapor dan mengamankan barang bukti guna dilakukan sidik lebih lanjut," ujar Kamsudi, Minggu (26/7/2020).

Ditambahkan oleh AKP Kamsudi, barang bukti lain yang diamankan adalah 1 unit HP, 3 pak plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, 5 buah pipet kaca, 4 buah korek api gas, 2 buah selotip kertas, 1 buah sekrup dari sedotan plastik, seperangkat alat isap sabu, dan 1 buah tas kain warna hijau.

"Sedangkan pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 (2) atau Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas AKP Kamsudi.

 

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…