Buang Bayi ke Tempat Sampah, Wanita Indonesia Ditangkap di Singapura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang wanita Indonesia membuang bayinya yang baru lahir di tempat sampah. SP/ DECOM
Seorang wanita Indonesia membuang bayinya yang baru lahir di tempat sampah. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Singapura - Seorang wanita Indonesia berusia 29 tahun ditangkap polisi pada hari Rabu (29/7/2020) waktu setempat di Singapura. Dia tangkap karena dituduh membuang bayinya yang baru lahir di tempat sampah daur ulang di perumahan pribadi dekat Upper Payar Lebar Road.

Seperti dilansir dari Channel News Asia (CNA), Rabu (29/7), polisi setempat menyebutkan bahwa wanita itu diyakini sebagai ibu bayi tersebut.

Penangkapan itu terjadi dua hari setelah bayi laki-laki ditemukan di 7 Tai Keng Gardens pada Senin (27/7) malam.

Polisi dalam pernyataan sebelumnya mengatakan bahwa tidak ada luka yang terlihat pada bayi itu. Kondisi bayi itu juga stabil.

Paramedis telah merawat bayi di tempat kejadian dan dia dibawa ke Rumah Sakit KK Women's and Children's Hospital.

"Melalui investigasi lapangan yang luas dan dengan bantuan gambar dari rekaman CCTV yang disediakan oleh warga, petugas dari Divisi Kepolisian Ang Mo Kio menetapkan identitas wanita itu, yang diyakini telah meninggalkan bayi itu," kata polisi, Rabu (29/7).

Wanita itu akan didakwa di pengadilan pada hari Kamis (30/7) dengan tuduhan pengabaian anak di bawah 12 tahun.

Jika dinyatakan bersalah, ia menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, hukuman denda atau keduanya.

Polisi sedang memeriksa identitas ayah bayi itu. "Kepolisian ingin menyampaikan penghargaan kami kepada anggota masyarakat yang memberikan informasi berharga yang membantu penyelidikan dan berkontribusi pada penangkapan," kata kepolisian.  dsy11

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…