Sejumlah petugas kepolisian menunjukkan barang bukti kasus pembuatan dan uang palsu di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/7/2020). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua pelaku kasus dugaan membuat uang palsu serta mengedarkannya upal, sejumlah barang bukti beberapa diantaranya alat cetak uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 101 lembar, uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 128 lembar serta hasil cetakan uang palsu belum terpotong sebanyak 80 lembar. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB
Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…
Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB
Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…
Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB
Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB
Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…
Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB
Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB
Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …
Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB
Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB
Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…
Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB
Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB
Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…