Sejumlah petugas kepolisian menunjukkan barang bukti kasus pembuatan dan uang palsu di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/7/2020). Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua pelaku kasus dugaan membuat uang palsu serta mengedarkannya upal, sejumlah barang bukti beberapa diantaranya alat cetak uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 101 lembar, uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 128 lembar serta hasil cetakan uang palsu belum terpotong sebanyak 80 lembar. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…
Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…
Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…
Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB
SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…
Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…
Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…