SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Kasus KDRT berujung kematian terjadi di Kabupaten Jombang. Seorang pria tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas mengenaskan dengan bersimbah darah. Tak hanya sang istri yang dianiaya hingga tewas, pelaku juga menganiaya anaknya hingga menderita luka parah.
Insiden berdarah ini terjadi di rumah pasangan Safa'at (49) dan Sri Istuning Ati (48) di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno pada Jumat (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Korban istrinya ditemukan di kamar dalam posisi terlentang dengan kondisi lehernya mohon maaf tergorok," kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas kepada wartawan di lokasi kejadian, Sabtu (1/8/2020).
Ia menjelaskan, Sri diduga kuat tewas dianiaya oleh suaminya sendiri menggunakan senjata tajam. Selain membunuh istrinya, Safa'at juga menganiaya anak yang nomor dua, Noval Fitri Choirul Huda (19).
Noval ditemukan di kamar lantai kedua rumah orang tuanya. Anak kedua dari 4 bersaudara ini menderita luka bacok pada bagian kepala dan punggungnya.
"Anaknya yang nomor dua (Noval) sudah dirujuk ke RSKM (Rumah Sakit Kristen Mojowarno)," terang Yogas.
Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. Jenazah Sri juga telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk diautopsi.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…
Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …
Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB
SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…
Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…
Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB
SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…
Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB
Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…