Proyek DD Dituding Tak Sesuai, Kades Talango Memilih Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prasasti Proyek Paving di Dusun Sakolaan II Desa Talango yang diduga tak sesuai.SP/Ainur Rahman
Prasasti Proyek Paving di Dusun Sakolaan II Desa Talango yang diduga tak sesuai.SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah diberitakan sebelumnya, Pemerintahan Desa (Pemdes) Talango Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep, tetap memilih bungkam dan tidak merespon. Bahkan surabayapagi telah mencoba untuk mengkonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, namun pihaknya hanya sekedar membacanya dan tak memberikan tanggapan terkait tudingan warga.

Salah satu warga Desa Talango yang tak mau disebutkan namanya semakin tertantang dengan diamnya kepala Desa Talango yang memilih bungkam dan tak memberikan pernyataan klarifikasi kepada Media.

Pihaknya berinisiatif untuk melaporkan pekerjaan tersebut ke Inspektorat Kab. Sumenep, terkait pengawasan pekerjaan DD yang bersumber dari Dana Desa dengan paku Anggaran 34.242.321 di tahun 2019 tersebut.

“Saya akan usut terus pekerjaan Paving pada tahun 2019 di Dusun Sakolaan II Desa Talango Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Pada prasasti tertulis volume 1,3 x 105 m, namun faktanya hanya100 x 130 cm dan panjangnya hanya 93 m," ujarnya kepada Surabaya Pagi (29/07).

“Masyarakat adalah sebagai kontrol pengawasan di desa, jadi pekerjaan yang dinilai tidak benar harus dilaporkan kepada Pemerintah, karena pekerjaannya menggunakan dana yang dianggarkan oleh pemerintah, baik dana yang bersumber dari APBN maupun APBD. Selain itu, setiap pengguna anggaran yang tidak benar, harus diberi sanksi secara hukum, masalah undang-undang saya kurang paham Mas, saya hanya menjalankan apa yang saya tahu,” imbuhnya.

Menurutnya, Kepala Desa diam karena melawan masyarakatnya sendiri. Bahkan, temuan mengenai pekerjaan paving tersebut sudah tiga kali diukur ulang. “Dan banyak lagi pekerjaannya yang juga dinilai tidak benar, kita bongkar satu-satu saja dulu,” pungkasnya.ar

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…