Dua Pelaku Pembunuhan Pemuda Semampir Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana dan Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin membeberkan foto dua pelaku pengeroyokan yang berujung pada kematian serta barang bukti yang diamankan. SP/septyan
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana dan Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin membeberkan foto dua pelaku pengeroyokan yang berujung pada kematian serta barang bukti yang diamankan. SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Arisky Tri Yulianto (26) di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya hingga tewas, akhirnya ditangkap. Mirisnya, kedua pelaku ternyata masih di bawah umur.

Dua pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu berinisial IT (16) dan MAP (16), keduanya asal Medokan Semampir.

"Dari hasil identifikasi dan keterangan saksi-saksi, pelaku ada lima orang. Dua berhasil kami amankan, tiga lainnya masih kami buru," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Senin (3/8/2020).

Dari pemeriksaan terungkap bahwa yang melakukan penusukan terhadap korban adalah pelaku MAP. Sedangkan IT dan tiga pelaku lain ikut melakukan pengeroyokan hingga korban tewas dan ditemukan sekitar pukul 00.30 Wib, Minggu (2/8/2020). "Korban mengalami luka tusuk di bagian pusar dan sejumlah luka lebam hingga meninggal dunia," tambah Subiyantana.

Subiantana menambahkan, kedua pelaku sudah tidak bersekolah dan kemana-mana selalu membawa senjata tajam.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku MAP bukan wajah baru di tahanan Polsek Sukolilo. Sebab dia pernah ditangkap dan ditahan pada Tahun 2018 karena kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Saat itu dia divonis 4 bulan oleh pengadilan. “Sudah tidak sekolah. Sehari-hari kerja kuli bangunan. Memang dia ini kemana-mana selalu bawa sajam dan pernah tertangkap juga residivis kasus sajam juga. Untuk sajamnya pisau lipat. Tersangka MAP mengaku membelinya secara online seharga Rp 50 ribu," kata Kapolsek yang pernah menjadi Kanit Harda di Polrestabes Surabaya ini.

Subiyantana menyebut, motif pengeroyokan yang dilakukan para pelaku yaitu tersinggung dengan teriakan korban dan kelompoknya. Sebelum kejadian, kelompok korban menggelar pesta minuman keras (miras), begitu pula dengan kelompok pelaku. "Jadi kedua kelompok ini sama-sama pesta miras, tapi di tempat berbeda. Saat terjadi cek cok, kedua kelompok ini sama-sama dalam pengaruh alkohol," paparnya.

Selain dua pelaku, tambah Subiyantana, juga menyita sandal korban dan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh. Sedangkan, dikarenakan dua pelaku masih dibawah umur,  penyidik menyerahkan kedua pelaku ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak. Atas Tindakan itu, dua pelaku terancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.  tyn

 

 

 

Berita Terbaru

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi akan menetapkan parkir digital dengan menggelar sosialisasi kepada juru parkir…

Diterjang Hujan Angin Kencang di Malang, BPBD: 12 Pohon Tumbang hingga 8 Atap Rumah Warga Rusak

Diterjang Hujan Angin Kencang di Malang, BPBD: 12 Pohon Tumbang hingga 8 Atap Rumah Warga Rusak

Rabu, 08 Apr 2026 12:48 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Cuaca ekstrem akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dan rata di Indonesia. Salah satunya di Kecamatan Poncokusumo dan Kepanjen,…

Musim Panen Raya Padi Jadi Ladang Cuan Tukang Ojek Gabah di Nganjuk

Musim Panen Raya Padi Jadi Ladang Cuan Tukang Ojek Gabah di Nganjuk

Rabu, 08 Apr 2026 12:39 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Memasuki musim panen raya di wilayah Nganjuk, Jawa Timur menjadi berkah tersendiri bagi para usaha ojek gabah di wilayah Desa…

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

Rabu, 08 Apr 2026 12:31 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:31 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik menyasar rum…

Dinkes Lamongan Temukan 96 Kasus DBD Sepanjang 2026, Tak Ada Korban Jiwa

Dinkes Lamongan Temukan 96 Kasus DBD Sepanjang 2026, Tak Ada Korban Jiwa

Rabu, 08 Apr 2026 12:28 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sepanjang Tahun 2026 ditambah di musim hujan, menjadi daftar panjang temuan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Bahkan, Dinas…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Serahkan Santunan Kematian Kepada 10 Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Malang Serahkan Santunan Kematian Kepada 10 Ahli Waris

Rabu, 08 Apr 2026 11:44 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:44 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian kepada 10 ahli waris pekerja rentan di Balai Kota Malang, Senin …