Dua Pelaku Pembunuhan Pemuda Semampir Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana dan Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin membeberkan foto dua pelaku pengeroyokan yang berujung pada kematian serta barang bukti yang diamankan. SP/septyan
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana dan Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin membeberkan foto dua pelaku pengeroyokan yang berujung pada kematian serta barang bukti yang diamankan. SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Arisky Tri Yulianto (26) di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya hingga tewas, akhirnya ditangkap. Mirisnya, kedua pelaku ternyata masih di bawah umur.

Dua pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu berinisial IT (16) dan MAP (16), keduanya asal Medokan Semampir.

"Dari hasil identifikasi dan keterangan saksi-saksi, pelaku ada lima orang. Dua berhasil kami amankan, tiga lainnya masih kami buru," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Senin (3/8/2020).

Dari pemeriksaan terungkap bahwa yang melakukan penusukan terhadap korban adalah pelaku MAP. Sedangkan IT dan tiga pelaku lain ikut melakukan pengeroyokan hingga korban tewas dan ditemukan sekitar pukul 00.30 Wib, Minggu (2/8/2020). "Korban mengalami luka tusuk di bagian pusar dan sejumlah luka lebam hingga meninggal dunia," tambah Subiyantana.

Subiantana menambahkan, kedua pelaku sudah tidak bersekolah dan kemana-mana selalu membawa senjata tajam.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku MAP bukan wajah baru di tahanan Polsek Sukolilo. Sebab dia pernah ditangkap dan ditahan pada Tahun 2018 karena kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Saat itu dia divonis 4 bulan oleh pengadilan. “Sudah tidak sekolah. Sehari-hari kerja kuli bangunan. Memang dia ini kemana-mana selalu bawa sajam dan pernah tertangkap juga residivis kasus sajam juga. Untuk sajamnya pisau lipat. Tersangka MAP mengaku membelinya secara online seharga Rp 50 ribu," kata Kapolsek yang pernah menjadi Kanit Harda di Polrestabes Surabaya ini.

Subiyantana menyebut, motif pengeroyokan yang dilakukan para pelaku yaitu tersinggung dengan teriakan korban dan kelompoknya. Sebelum kejadian, kelompok korban menggelar pesta minuman keras (miras), begitu pula dengan kelompok pelaku. "Jadi kedua kelompok ini sama-sama pesta miras, tapi di tempat berbeda. Saat terjadi cek cok, kedua kelompok ini sama-sama dalam pengaruh alkohol," paparnya.

Selain dua pelaku, tambah Subiyantana, juga menyita sandal korban dan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh. Sedangkan, dikarenakan dua pelaku masih dibawah umur,  penyidik menyerahkan kedua pelaku ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak. Atas Tindakan itu, dua pelaku terancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.  tyn

 

 

 

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…