Dua Pelaku Pembunuhan Pemuda Semampir Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana dan Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin membeberkan foto dua pelaku pengeroyokan yang berujung pada kematian serta barang bukti yang diamankan. SP/septyan
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana dan Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin membeberkan foto dua pelaku pengeroyokan yang berujung pada kematian serta barang bukti yang diamankan. SP/septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Arisky Tri Yulianto (26) di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya hingga tewas, akhirnya ditangkap. Mirisnya, kedua pelaku ternyata masih di bawah umur.

Dua pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu berinisial IT (16) dan MAP (16), keduanya asal Medokan Semampir.

"Dari hasil identifikasi dan keterangan saksi-saksi, pelaku ada lima orang. Dua berhasil kami amankan, tiga lainnya masih kami buru," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Senin (3/8/2020).

Dari pemeriksaan terungkap bahwa yang melakukan penusukan terhadap korban adalah pelaku MAP. Sedangkan IT dan tiga pelaku lain ikut melakukan pengeroyokan hingga korban tewas dan ditemukan sekitar pukul 00.30 Wib, Minggu (2/8/2020). "Korban mengalami luka tusuk di bagian pusar dan sejumlah luka lebam hingga meninggal dunia," tambah Subiyantana.

Subiantana menambahkan, kedua pelaku sudah tidak bersekolah dan kemana-mana selalu membawa senjata tajam.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku MAP bukan wajah baru di tahanan Polsek Sukolilo. Sebab dia pernah ditangkap dan ditahan pada Tahun 2018 karena kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Saat itu dia divonis 4 bulan oleh pengadilan. “Sudah tidak sekolah. Sehari-hari kerja kuli bangunan. Memang dia ini kemana-mana selalu bawa sajam dan pernah tertangkap juga residivis kasus sajam juga. Untuk sajamnya pisau lipat. Tersangka MAP mengaku membelinya secara online seharga Rp 50 ribu," kata Kapolsek yang pernah menjadi Kanit Harda di Polrestabes Surabaya ini.

Subiyantana menyebut, motif pengeroyokan yang dilakukan para pelaku yaitu tersinggung dengan teriakan korban dan kelompoknya. Sebelum kejadian, kelompok korban menggelar pesta minuman keras (miras), begitu pula dengan kelompok pelaku. "Jadi kedua kelompok ini sama-sama pesta miras, tapi di tempat berbeda. Saat terjadi cek cok, kedua kelompok ini sama-sama dalam pengaruh alkohol," paparnya.

Selain dua pelaku, tambah Subiyantana, juga menyita sandal korban dan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh. Sedangkan, dikarenakan dua pelaku masih dibawah umur,  penyidik menyerahkan kedua pelaku ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak. Atas Tindakan itu, dua pelaku terancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.  tyn

 

 

 

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…