Komnas HAM Terima Aduan soal Dugaan Pelanggaran HAM Nadiem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. SP/ CNN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. SP/ CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menerima laporan pengaduan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.

"Iya. Mereka sudah mengadukan ke Komnas HAM," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Selasa (4/8).

Beka menjelaskan aduan berisikan dua poin utama. Dalam laporan yang dibuat, kata dia, Nadiem dipandang tidak tanggap terhadap kondisi perekonomian di masa pandemi Covid-19. Indikasinya, mahasiswa membayar uang kuliah secara penuh kendati pembelajaran dilakukan secara virtual.

Sedangkan poin kedua, lanjut Beka, terkait pembiaran kementerian yang dipimpin Nadiem atas tindakan represif pihak kampus kepada mahasiswa yang menuntut keringanan pembayaran uang kuliah lewat aksi damai.

"Ada dua hal pokok [aduan]," ujar Beka.

Ia menambahkan setelah memeriksa berkas aduan, Komnas HAM meminta mahasiswa Unnes melengkapi hal-hal yang kurang dalam berkas tersebut.

Di bawah kepemimpinan Nadiem tercatat sejumlah demonstrasi di beberapa kampus. Pertama di Universitas Moestopo (beragama).

Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa ini menuntut reformasi tata kelola dari universitas. Selain itu, mereka juga meminta agar Pembina Yayasan, Prof. Thomas Suyatno mengundurkan diri.

Kemudian Aliansi Kolektif Mahasiswa (Akoma) Universitas Indonesia yang melakukan aksi menuntut pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) di Depok, Jawa Barat, Senin (13/7) siang.

Aksi menuntut pemotongan UKT juga dilakukan mahasiswa Universitas Nasional (Unas), Jakarta. Demonstrasi mereka menuntut pemotongan UKT bahkan berbuntut sanksi skors hingga drop out terhadap sejumlah mahasiswa.

Di sisi lain, Nadiem sendiri telah menginstruksikan perguruan tinggi negeri memberi keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak corona melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Aturan ini sebenarnya sudah disuarakan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia beberapa bulan sebelumnya. Namun, rentetan demo mahasiswa yang menyatakan kebijakan keringanan UKT tidak diberlakukan akhirnya mendorong Nadiem mengatur hal tersebut lewat Permendikbud.

Namun, aturan ini dinilai belum memenuhi kebutuhan mahasiswa. Sebab, berdasarkan kesaksian mahasiswa, implementasinya di PTN tidak sesuai ekspektasi dan kerap kali dipersulit.   dsy7

Berita Terbaru

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…

Peringati Maulid Nabi, Bupati Gus Barraa Ajak Teladani Rasululloh

Peringati Maulid Nabi, Bupati Gus Barraa Ajak Teladani Rasululloh

Kamis, 03 Sep 2026 15:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk…