Pelanggaran Pilkada, Kejati Jatim Siap Tindak Lewat Sentra Gakkumdu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi.SP/SP
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi.SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sebanyak 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur direncanakan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memastikan Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jatim sudah aktif, dan siap menindak tegas temuan tindak pidana dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

"Sudah aktif (Sentra Gakkumdu, red). Kalaupun ada temuan, semuanya nanti masih dalam tahapan klarifikasi di Bawaslu," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi, Selasa (4/8).

Herry menjelaskan, semua proses adanya di Bawaslu. Hasil temuan itu akan diklarifikasi dan diplenokan. Dalam hal ini Bawaslu melibatkan Kejaksaan dan kepolisian untuk menentukan kualifikasi maupun jenis pelanggaran apa.

Proses klarifikasi dan pleno ini, sambung Herry, guna menentukan apakah temuan itu berupa delik Pilkada atau administrasi maupun pelanggaran kode etik. Kalau dalam rapat pleno disepakati, misalnya ada delik Pilkada. Nah, disitulah Bawaslu akan menyerahkan kepada kepolisian untuk diproses dan hasil penyidikan akan diserahkan kepada Kejaksaan.

"Peran Kejaksaan disini melakukan pratut (pra penuntutan) untuk menentukan apakah berkas perkara hasil penyidikan kepolisian sudah memenuhi persyaratan formil dan materiel, atau belum. Kalau belum, maka berkas akan di kembalikan ke penyidik Polisi untuk dilengkapi," tegasnya.

Masih kata Herry, seandainya penyidikan sudah lengkapi sesuai petunjuk Jaksa. Seanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidangkan.

"Perlu diketahui juga, semua prosesnya dalam tahapan penanganan delik Pilkada waktunya sangat singkat dan limitatif," ucapnya.

Herry menambahkan, terkait Sentra Gakkumdu ini sudah ada pengarahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Yang intinya mengimbau para Kejari yang ada di wilayahnya ada pelaksaan Pilkada, untuk membentuk Sentra Gakkumdu di masing-masing daerah. Di Provinsi, pihaknya juga membentuk Sentra Gakkumdu.Bd

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…