Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Hanya 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.SP/SP
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menjelaskan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 hanya tiga tahun, bukan lima tahun. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya  mengatakan, mengingat  pada 2024 mendatang, Pilkada Serentak akan kembali digelar. UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 mengatur mekanisme tersebut."Sesuai Undang-undang, memang 2024 akan kembali menggelar Pilkada Secara serentak," kata Choirul Anam Selasa, (04/08/2020).

 Choirul Anam melanjutkan sebagai konsekuensinya, masa jabatan kepala daerah terpilih di 2020 bukan lima tahun namun sekitar tiga tahun. Setelah dipilih di 2020, Kepala daerah terpilih baru dilantik di 2021. Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan seiring dengan Pemilihan presiden dan Pemilihan legislatif. Hal ini juga selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta penerapan keserentakan dalam pemilu.

 Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, pemilu serentak dalam praktik sistem pemerintahan presidensial tetap konstitusional. Hal itu tercantum dalam putusan MK nomor 55/PUU-XVII/2019. MK dalam putusan yang menolak uji materi terkait keserentakan pileg dan pilpres itu juga memberikan lima alternatif pilihan keserentakan dalam pilkada.Satu di antaranya, Pemilu Serentak nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden.

 Beberapa waktu setelahnya dilaksanakan Pemilu Serentak provinsi untuk memilih anggota DPRD Provinsi dan memilih Gubernur.Kemudian beberapa waktu setelahnya dilaksanakan Pemilu serentak kabupaten/kota untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota dan memilih Bupati dan Wali Kota. Agar ada pemahaman paslon soal masa jabatan kurang dari lima tahun, ia mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi. “Agustus ini sudah kami instruksikan kepada KPU kabupaten/ kota untuk sosialisasi terkait pencalonan. Termasuk di dalamnnya masa kerja kepala daerah,” kata dia.

 Pada 2020, sebanyak 19 daerah dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Usai pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, para kepala daerah terpilih akan dilantik pada awal tahun 2021.Mengingat, 17 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 17 Februari 2021, termasuk Wali Kota Surabaya. Sedangkan dua daerah lainnya akan habis pada 4 April 2021 (Pacitan) dan 20 Juni 2021 (Tuban). 

 

Berita Terbaru

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Partai Golkar Kabupaten Madiun mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu 2029 dan Pilkada 2030. Konsolidasi hingga tingkat a…

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota di Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)…

Sambil Tunggu Putusan Hak Asuh, Pemkot Titipkan Anak Pasutri Viral ke Rumah Aman Kota Surabaya

Sambil Tunggu Putusan Hak Asuh, Pemkot Titipkan Anak Pasutri Viral ke Rumah Aman Kota Surabaya

Minggu, 09 Agu 2026 15:45 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus viralnya di media sosial (medsos) terkait pengasuhan anak berinisial A dari pasangan suami istri (pasutri)…

Mulai Pasang Portal dan CCTV, Pemkot Surabaya Benahi Parkir Makam Keputih

Mulai Pasang Portal dan CCTV, Pemkot Surabaya Benahi Parkir Makam Keputih

Minggu, 09 Agu 2026 15:40 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul banyaknya keluhan warga terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membenahi sistem…

Musim Kemarau, Dam Jejeruk Magetan Jadi Hidden Gem Gratis Bernuansa Alam

Musim Kemarau, Dam Jejeruk Magetan Jadi Hidden Gem Gratis Bernuansa Alam

Minggu, 09 Agu 2026 15:22 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berakhir pekan tidak perlu merogoh kocek untuk menikmati wisata alam yang banyak menawarkan berbagai keindahan dan spot menarik.…

Efektifkan Upaya Pemadaman, TNBTS Tutup Total Akses Wisata Kawasan Gunung Bromo

Efektifkan Upaya Pemadaman, TNBTS Tutup Total Akses Wisata Kawasan Gunung Bromo

Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengefektifkan pemadaman kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang sempat terbakar hebat, saat ini Balai Besar Taman…