Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembakar bendera Merah Putih di Lampung ditetapkan sebagai tersangka. SP/ ANTARA Foto
Pembakar bendera Merah Putih di Lampung ditetapkan sebagai tersangka. SP/ ANTARA Foto

i

SURABAYAPAGI.com, Lampung - Polda Lampung menetapkan seorang perempuan berinisial MA sebagai tersangka kasus pembakaran bendera Merah Putih di Lampung Utara.

Penetapan MA sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, mulai dari orang tua, ketua RW dan RT, serta tetangga.

"Saat ini status sudah tersangka mengingat semua fakta-fakta yang ada," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (5/8).

MA dijerat Pasal 66 jo Pasal 24 huruf a dan Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MA saat ini statusnya dibantarkan atau tidak ditahan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.

MA menjalani pemeriksaan kejiwaan lantaran dalam proses pemeriksaan pernyataannya kerap berubah-ubah.

"Makanya istilahnya kita bantarkan, namanya pembantaran dalam rangka melakukan observasi dalam rangka pengobatan," ucap Pandra.

Jika nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan menyatakan MA sehat, maka proses hukum akan dilanjutkan. Namun, jika MA dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan, maka proses hukum bisa saja dihentikan.

"Kan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, kan orang tidak waras kan enggak bisa," ucap Pandra.

Dalam kasus ini, kata Pandra, terungkap juga bahwa MA ternyata memiliki beberapa identitas. Kepolisian masih terus mendalami.

"Tersangka MA ini menggunakan berbagai macam identitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tuturnya

Sebelumnya, video pembakaran Bendera Merah Putih beredar viral di media sosial. Polisi kemudian menelusuri akun Facebook MVDH yang menggunggah peristiwa itu.

Dari penelusuran itu, polisi menemukan identitas seorang perempuan berinisial MA. Polisi pun meringkus MA pada Minggu (2/8) lalu di Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara.  dsy10

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…