Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembakar bendera Merah Putih di Lampung ditetapkan sebagai tersangka. SP/ ANTARA Foto
Pembakar bendera Merah Putih di Lampung ditetapkan sebagai tersangka. SP/ ANTARA Foto

i

SURABAYAPAGI.com, Lampung - Polda Lampung menetapkan seorang perempuan berinisial MA sebagai tersangka kasus pembakaran bendera Merah Putih di Lampung Utara.

Penetapan MA sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, mulai dari orang tua, ketua RW dan RT, serta tetangga.

"Saat ini status sudah tersangka mengingat semua fakta-fakta yang ada," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (5/8).

MA dijerat Pasal 66 jo Pasal 24 huruf a dan Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MA saat ini statusnya dibantarkan atau tidak ditahan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.

MA menjalani pemeriksaan kejiwaan lantaran dalam proses pemeriksaan pernyataannya kerap berubah-ubah.

"Makanya istilahnya kita bantarkan, namanya pembantaran dalam rangka melakukan observasi dalam rangka pengobatan," ucap Pandra.

Jika nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan menyatakan MA sehat, maka proses hukum akan dilanjutkan. Namun, jika MA dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan, maka proses hukum bisa saja dihentikan.

"Kan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, kan orang tidak waras kan enggak bisa," ucap Pandra.

Dalam kasus ini, kata Pandra, terungkap juga bahwa MA ternyata memiliki beberapa identitas. Kepolisian masih terus mendalami.

"Tersangka MA ini menggunakan berbagai macam identitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tuturnya

Sebelumnya, video pembakaran Bendera Merah Putih beredar viral di media sosial. Polisi kemudian menelusuri akun Facebook MVDH yang menggunggah peristiwa itu.

Dari penelusuran itu, polisi menemukan identitas seorang perempuan berinisial MA. Polisi pun meringkus MA pada Minggu (2/8) lalu di Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara.  dsy10

Berita Terbaru

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…