Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembakar bendera Merah Putih di Lampung ditetapkan sebagai tersangka. SP/ ANTARA Foto
Pembakar bendera Merah Putih di Lampung ditetapkan sebagai tersangka. SP/ ANTARA Foto

i

SURABAYAPAGI.com, Lampung - Polda Lampung menetapkan seorang perempuan berinisial MA sebagai tersangka kasus pembakaran bendera Merah Putih di Lampung Utara.

Penetapan MA sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, mulai dari orang tua, ketua RW dan RT, serta tetangga.

"Saat ini status sudah tersangka mengingat semua fakta-fakta yang ada," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (5/8).

MA dijerat Pasal 66 jo Pasal 24 huruf a dan Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MA saat ini statusnya dibantarkan atau tidak ditahan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.

MA menjalani pemeriksaan kejiwaan lantaran dalam proses pemeriksaan pernyataannya kerap berubah-ubah.

"Makanya istilahnya kita bantarkan, namanya pembantaran dalam rangka melakukan observasi dalam rangka pengobatan," ucap Pandra.

Jika nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan menyatakan MA sehat, maka proses hukum akan dilanjutkan. Namun, jika MA dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan, maka proses hukum bisa saja dihentikan.

"Kan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, kan orang tidak waras kan enggak bisa," ucap Pandra.

Dalam kasus ini, kata Pandra, terungkap juga bahwa MA ternyata memiliki beberapa identitas. Kepolisian masih terus mendalami.

"Tersangka MA ini menggunakan berbagai macam identitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tuturnya

Sebelumnya, video pembakaran Bendera Merah Putih beredar viral di media sosial. Polisi kemudian menelusuri akun Facebook MVDH yang menggunggah peristiwa itu.

Dari penelusuran itu, polisi menemukan identitas seorang perempuan berinisial MA. Polisi pun meringkus MA pada Minggu (2/8) lalu di Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara.  dsy10

Berita Terbaru

Pesanan Parcel di Kota Madiun Tembus Ratusan Paket Jelang Lebaran 2026

Pesanan Parcel di Kota Madiun Tembus Ratusan Paket Jelang Lebaran 2026

Senin, 02 Mar 2026 11:35 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki pertengahan hingga akhir bulan suci membawa berkah tersendiri bagi para pelaku bisnis hampers dan parcel Lebaran di Kota…

Akibat Hujan Deras, Dua Kelas di SD Trenggalek Diterjang Material Longsor

Akibat Hujan Deras, Dua Kelas di SD Trenggalek Diterjang Material Longsor

Senin, 02 Mar 2026 11:30 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Akibat intensitas curah hujan tinggi di Kecamatan Munjungan, Trenggalek, Jawa Timur mengakibatkan bencana tanah longsor Desa…

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bulog Tulungagung Serap Gabah dan Jagung Pipil Petani

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bulog Tulungagung Serap Gabah dan Jagung Pipil Petani

Senin, 02 Mar 2026 11:20 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Perum Bulog…

Momentum Safari Ramadhan, Bupati Nganjuk Pastikan Gabah Petani Terserap Rp 6.500 per Kilogram

Momentum Safari Ramadhan, Bupati Nganjuk Pastikan Gabah Petani Terserap Rp 6.500 per Kilogram

Senin, 02 Mar 2026 11:14 WIB

Senin, 02 Mar 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur menggelar Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman, Dusun Kandangan, Desa…

Menuju Kota Bersih, Sidoarjo Masuk 10 Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah

Menuju Kota Bersih, Sidoarjo Masuk 10 Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah

Senin, 02 Mar 2026 10:56 WIB

Senin, 02 Mar 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja…

Perkuat Sektor UMKM, Pemkab Trenggalek Cetak 5 Ribu Wirausaha Baru per Tahun

Perkuat Sektor UMKM, Pemkab Trenggalek Cetak 5 Ribu Wirausaha Baru per Tahun

Senin, 02 Mar 2026 10:48 WIB

Senin, 02 Mar 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, Pemerintah…