Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembakar bendera Merah Putih di Lampung ditetapkan sebagai tersangka. SP/ ANTARA Foto
Pembakar bendera Merah Putih di Lampung ditetapkan sebagai tersangka. SP/ ANTARA Foto

i

SURABAYAPAGI.com, Lampung - Polda Lampung menetapkan seorang perempuan berinisial MA sebagai tersangka kasus pembakaran bendera Merah Putih di Lampung Utara.

Penetapan MA sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, mulai dari orang tua, ketua RW dan RT, serta tetangga.

"Saat ini status sudah tersangka mengingat semua fakta-fakta yang ada," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (5/8).

MA dijerat Pasal 66 jo Pasal 24 huruf a dan Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MA saat ini statusnya dibantarkan atau tidak ditahan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.

MA menjalani pemeriksaan kejiwaan lantaran dalam proses pemeriksaan pernyataannya kerap berubah-ubah.

"Makanya istilahnya kita bantarkan, namanya pembantaran dalam rangka melakukan observasi dalam rangka pengobatan," ucap Pandra.

Jika nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan menyatakan MA sehat, maka proses hukum akan dilanjutkan. Namun, jika MA dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan, maka proses hukum bisa saja dihentikan.

"Kan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, kan orang tidak waras kan enggak bisa," ucap Pandra.

Dalam kasus ini, kata Pandra, terungkap juga bahwa MA ternyata memiliki beberapa identitas. Kepolisian masih terus mendalami.

"Tersangka MA ini menggunakan berbagai macam identitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tuturnya

Sebelumnya, video pembakaran Bendera Merah Putih beredar viral di media sosial. Polisi kemudian menelusuri akun Facebook MVDH yang menggunggah peristiwa itu.

Dari penelusuran itu, polisi menemukan identitas seorang perempuan berinisial MA. Polisi pun meringkus MA pada Minggu (2/8) lalu di Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara.  dsy10

Berita Terbaru

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim menilai saksi dari Inspektorat, Kasatpol PP hingga kepala dinas Pendidikan dalam memberikan keterangan b…

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang kasus dugaan korupsi Walikota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar pada Kamis (16/7/2026), di Pengadilan Tipikor S…

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berobat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan…

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang semakin modern, mudah, dan berbasis digital,…

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah berlaku sejak puluhan tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kawasan…

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Banyuwangi, menerima siswa baru sebanyak sembilan…