Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka mantan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto saat dijebloskan ke Rutan Kelas II B Ponorogo.
Tersangka mantan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto saat dijebloskan ke Rutan Kelas II B Ponorogo.

i

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan terungkap fakta baru. 

 

Sebelum menjadi persoalan hukum, realisasi Tunjangan Perumahan anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo pada tahun 2022 sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2022. 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya mengatakan, penyidik menemukan fakta adanya temuan BPK Tahun 2022 yang menyimpulkan adanya ketidakwajaran dalam pemberian tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

 

“Sebelumnya terdapat temuan BPK Tahun 2022 yang mana pada kesimpulannya terdapat ketidakwajaran dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo,” ujarnya, Jumat (07/08/2026).

 

Adhy mengungkapkan, bukanya dibenahi, proses pemberian Tunjangan Perumahan DPRD ini justru diduga di rekayasa. Dimana hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas pemberian Tunjangan Perumahan tahun 2023 direkayasa Fuad atas perintah Sunarto, dengan menaikan jumlah nominal penerimaan sebesar 15 persen. Angka ini lah yang kemudian menjadi dasar penetapan besaran tunjangan perumahan anggota DPRD.

 

“ Selanjutnya saudara FS (Fuad Safrowi) setelah berkoordinasi dengan KJPP merubah kajian menjadi lebih besar dari perhitungan KJPP, yang mana itu atas perintah dari saudara SN (Sunarto),” ungkapnya.

 

“Selanjutnya saudara FS setelah berkoordinasi dengan KJPP merubah kajian menjadi lebih besar dari perhitungan KJPP, yang mana itu atas perintah dari saudara SN,” ungkapnya.

 

Hasil kajian yang telah diubah itu kemudian dijadikan dasar penyusunan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

 

“Hal tersebut kemudian menjadi dasar dan dituangkan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 111 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Ponorogo dan dijadikan dasar pembayaran,” jelas Zulmar.

 

 

Hingga kini, Kejari juga masih berkoordinasi dengan auditor dalam menghitung kerugian negara yang sementara diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar.

 

Selain menetapkan SN sebagai tersangka dan menahannya selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Ponorogo, penyidik juga menyita uang tunai Rp748 juta sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Uang tersebut akan diperhitungkan dalam proses penyelesaian perkara.

 

Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo hingga kini masih terus berjalan. Kejaksaan Negeri Ponorogo menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti baru selama proses penyidikan. roh

Berita Terbaru

Warga Punjul Menolak, Rencana Pengembangan TPST Bakal Dialihkan ke TPA Kaliabu

Warga Punjul Menolak, Rencana Pengembangan TPST Bakal Dialihkan ke TPA Kaliabu

Kamis, 27 Agu 2026 15:50 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Madiun - Rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di RW 07 Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, akhirnya…

ASUS Kenalkan ExpertBook P5 G2 di Surabaya, Jawab Kebutuhan Laptop Bisnis Berbasis AI

ASUS Kenalkan ExpertBook P5 G2 di Surabaya, Jawab Kebutuhan Laptop Bisnis Berbasis AI

Kamis, 27 Agu 2026 15:41 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Di tengah pesatnya perkembangan dunia kerja modern, ASUS Indonesia melalui lini ASUS Business merespons kebutuhan perangkat berkinerja …

Hadir di GIIAS Surabaya, Chery Perluas Pasar Jawa Timur

Hadir di GIIAS Surabaya, Chery Perluas Pasar Jawa Timur

Kamis, 27 Agu 2026 15:37 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Chery Indonesia memperluas pasar kendaraan listriknya ke Jawa Timur dengan menghadirkan Chery Q secara resmi dalam ajang GAIKINDO I…

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Bojonegoro Kejar Kategori Nindya Layak Anak

Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Bojonegoro Kejar Kategori Nindya Layak Anak

Kamis, 27 Agu 2026 15:21 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan penilaian Kabupaten Layak Anak…

Cegah Penyakit Ayam Petelur, Diperta Probolinggo Tekankan Prosedur Biosecurity

Cegah Penyakit Ayam Petelur, Diperta Probolinggo Tekankan Prosedur Biosecurity

Kamis, 27 Agu 2026 15:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyakit menular pada ternak Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memberikan…

Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Warga

Pemkab Magetan Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Warga

Kamis, 27 Agu 2026 14:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menjaga stabilitas harga pangan dan membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus untuk menekan angka inflasi daerah dan…