Palsukan Invoice, Bos CV AGS Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Ahmad menjalani sidang perdana di ruang Candra PN Surabaya melalui daring, Rabu (5/8/2020).  SP/BUDI
Terdakwa Ahmad menjalani sidang perdana di ruang Candra PN Surabaya melalui daring, Rabu (5/8/2020). SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Terdakwa Ahmad Muhammad diadili di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas kasus penggelapan yang dilakukannya. Sebagai bos CV Anugerah Gemilang Sejahtera (AGS), Ahmad menilap uang Rp 1,2 miliar dari hasil kerjasamanya melakukan pembiayaan anjak piutang.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti membacakan surat dakwaan Ahmad. Surat dakwaan itu tertulis, bahwa terdakwa Ahmad Muhammad Bin H. Abdul Charis terbukti memalsukan dokumen invoice tagihan.

“Benar, terdkawa? anda melakukan apa yang telah dibacakan oleh jaksa tadi?,” ucap Ketua Hakim Marper Pandiangan di ruang Candra, Rabu (5/8/2020).

Setelah mendengar surat dakwaan itu, terdakwa Ahmad membenarkan kepada hakim soal pemalsuan dokumen invoice tagihan yang membuatnya kini tersandung masalah hukum. “Benar yang mulia, saya melakukan hal tersebut,” kata terdakwa Ahmad.

Diketahui kasus ini berawal dari kerjasama antara bos CV AGS dengan korban Rudi Herman Susila kepala cabang PT Paramita Multifinance (PM) di Surabaya untuk melakukan pembiayaan anjak piutang. Kemudian setelah menyetujui kerjasama, sebagai kepala cabang PT PM, Rudi menamdatangani perjanjian.

Setelah itu terdakwa mengajukan customer dengan atas nama PT Caha Bintang Olympic (CBO) yang kemudian dibuatkan pengalihan tagihan yang ditandatangani oleh terdakwa dan saksi Rudi. Setelah disetujui, semua tagihan CV AGS dialihkan ke PT PM, sehingga yang menanggung biaya tagihan CV AGS adalah PT PM apabila PT CBO melakukan pembayaran ditransfer melalui rekening bersama (rekber) CV AGS

Setelah melakukan transfer uang pembayaran, pihak PT CBO akan memberikan bukti invoice yang akan dijual CV AGS melalui email [email protected]. Jika terdakwa akan melakukan tagihan pembayaran invoice kepada PT PM maka bagian keuangan akam melakukan konfirmasi melalu email tersebut.

Akan tetapi invoice yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang telah disesuaikan. Ternyata terdakwa memakai nama dan email palsu untuk bertindak seolah-olah sebagai bagian dari PT CBO dengan menjawab dan mengkonfirmasi invoice pembayaran. Dalam perkara ini terdakwa terancam hukuman pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan.Bd

Berita Terbaru

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…