Pilkades Serentak Sidoarjo Ditetapkan 20 September 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi.SP/Sg
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi.SP/Sg

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akhirnya secara resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan pada Minggu, 20 September 2020 mendatang.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo bernomor 188/563/438.1.1.3/2020 tertanggal 5 Agustus 2020 yang ditandatangani Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

Dalam surat itu disebutkan, awalnya Pilkades serentak gelombang ketiga tersebut akan dilaksanakan pada 19 April mendatang. Namun karena terjadinya wabah Covid-19, jadwal tersebut akhirnya diundur sampai batas waktu yang ditentukan.

Namun dalam perkembangannya pada awal Agustus ini diketahui bahwa tingkat penularan virus asal Tiongkok itu dianggap telah menurun sehingga pesta demokrasi di tingkat desa itupun bisa segera dilakukan.

Pertimbangan lainnya, pelaksanaan Pilkades di 175 desa di kota delta tersebut memang mendesak untuk disegerakan dalam rangka mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa di kabupaten Sidoarjo.

Tertundanya jadwal Pilkades itu membawa dampak yang cukup besar dalam optimalisasi pemerintahan baik di desa maupun kecamatan. Pasalnya sebagian staf di kantor kecamatan harus ditugaskan sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa untuk mengisi kekosongan pimpinan di desa.

Terkait hal itu Komisi A DPRD Sidoarjo akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk menindaklanjuti SK Bupati terkait penetapan tanggal pelaksanaan Pilkades serentak di kota delta.

“Ada banyak yang perlu kita perjelas. Terutama terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” jelas Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi, Rabu (5/8/2020).

Misalnya terkait aturan penerapan protokol kesehatan, jumlah bilik  yang disesuaikan dengan jumlah pemilih dan sebagainya. “Ini harus dijelaskan secara rinci,” ujar legislator PKB yang berangkat dari Dapil Sidoarjo 1 itu.

Untuk lebih ringkasnya, ia meminta pada Dinas PMD agar mengirimkan draf juklat dan juknis itu dalam bentuk PDF padanya untuk kemudian dipelajari bersama oleh seluruh anggota komisi yang membidangi soal hukum dan pemerintahan itu.

Namun yang terpenting dari semua itu, Subandi menandaskan pihak panitia Pilkades di tiap-tiap bisa langsung bergerak melanjutkan tahapan-tahapan pesta demokrasi yang sempat tertunda tersebut. 

Diantaranya memutakhirkan data pemilih yang jelas bertambah seiring molornya jadwal Pilkades akibat pandemi Covid-19 tersebut. “Khan harus diperbarui, karena pasti ada penambahan maupun pengurangan dat pemilih,” tambahnya.

Selain itu panitia juga bisa segera memesan surat suara ke percetakan. “Kalau bisa untuk program pencetakan surat suara ini diserahkan ke desa masing-masing dan tidak perlu dikoordinir oleh pihak kecamatan apalagi PMD,” imbuh politisi yang digadang-gadang menjadi calon wakil bupati Sidoarjo itu.

Hal ini untuk mengantisipasi penumpukan order di salah satu perusahaan percetakaan yang memungkinkan terjadinya keterlambatan karena waktu yang tersisa tak lebih dari 1,5 bulan tersebut.

“Tadi saya sudah telpon Pak Fredik (Kepala Dinas PMD-red), dan katanya mulai hari ini juga keputusan bupati ini sudah disosialisasikan ke seluruh camat di Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Subandi. Sg

 

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…