Pilkades Serentak Sidoarjo Ditetapkan 20 September 2020

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi.SP/Sg
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi.SP/Sg

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akhirnya secara resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan pada Minggu, 20 September 2020 mendatang.

Ketetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sidoarjo bernomor 188/563/438.1.1.3/2020 tertanggal 5 Agustus 2020 yang ditandatangani Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

Dalam surat itu disebutkan, awalnya Pilkades serentak gelombang ketiga tersebut akan dilaksanakan pada 19 April mendatang. Namun karena terjadinya wabah Covid-19, jadwal tersebut akhirnya diundur sampai batas waktu yang ditentukan.

Namun dalam perkembangannya pada awal Agustus ini diketahui bahwa tingkat penularan virus asal Tiongkok itu dianggap telah menurun sehingga pesta demokrasi di tingkat desa itupun bisa segera dilakukan.

Pertimbangan lainnya, pelaksanaan Pilkades di 175 desa di kota delta tersebut memang mendesak untuk disegerakan dalam rangka mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa di kabupaten Sidoarjo.

Tertundanya jadwal Pilkades itu membawa dampak yang cukup besar dalam optimalisasi pemerintahan baik di desa maupun kecamatan. Pasalnya sebagian staf di kantor kecamatan harus ditugaskan sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa untuk mengisi kekosongan pimpinan di desa.

Terkait hal itu Komisi A DPRD Sidoarjo akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk menindaklanjuti SK Bupati terkait penetapan tanggal pelaksanaan Pilkades serentak di kota delta.

“Ada banyak yang perlu kita perjelas. Terutama terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” jelas Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi, Rabu (5/8/2020).

Misalnya terkait aturan penerapan protokol kesehatan, jumlah bilik  yang disesuaikan dengan jumlah pemilih dan sebagainya. “Ini harus dijelaskan secara rinci,” ujar legislator PKB yang berangkat dari Dapil Sidoarjo 1 itu.

Untuk lebih ringkasnya, ia meminta pada Dinas PMD agar mengirimkan draf juklat dan juknis itu dalam bentuk PDF padanya untuk kemudian dipelajari bersama oleh seluruh anggota komisi yang membidangi soal hukum dan pemerintahan itu.

Namun yang terpenting dari semua itu, Subandi menandaskan pihak panitia Pilkades di tiap-tiap bisa langsung bergerak melanjutkan tahapan-tahapan pesta demokrasi yang sempat tertunda tersebut. 

Diantaranya memutakhirkan data pemilih yang jelas bertambah seiring molornya jadwal Pilkades akibat pandemi Covid-19 tersebut. “Khan harus diperbarui, karena pasti ada penambahan maupun pengurangan dat pemilih,” tambahnya.

Selain itu panitia juga bisa segera memesan surat suara ke percetakan. “Kalau bisa untuk program pencetakan surat suara ini diserahkan ke desa masing-masing dan tidak perlu dikoordinir oleh pihak kecamatan apalagi PMD,” imbuh politisi yang digadang-gadang menjadi calon wakil bupati Sidoarjo itu.

Hal ini untuk mengantisipasi penumpukan order di salah satu perusahaan percetakaan yang memungkinkan terjadinya keterlambatan karena waktu yang tersisa tak lebih dari 1,5 bulan tersebut.

“Tadi saya sudah telpon Pak Fredik (Kepala Dinas PMD-red), dan katanya mulai hari ini juga keputusan bupati ini sudah disosialisasikan ke seluruh camat di Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Subandi. Sg

 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…