Operasi Patuh Semeru Berakhir, Pelanggar Capai 112.290

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan (kanan) bersama Kabidhumas Polda Jatim Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K saat memberikan keterangannya kepada awak media di Gedung Mapolda Jatim. 
Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan (kanan) bersama Kabidhumas Polda Jatim Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K saat memberikan keterangannya kepada awak media di Gedung Mapolda Jatim. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Operasi Patuh Semeru 2020 Polda Jatim resmi berakhir pada Rabu (5/8). Dalam operasi yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus itu tercatat jumlah pelanggaran menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah teguran justru meningkat.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan data terakhir hingga Selasa (4/8), tercatat ada 112.920 pelanggaran. Hal ini menurun 37,46�ri jumlah pelanggaran di periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai 180.548 pelanggaran.

"Untuk jumlah teguran mengalami kenaikan 178,05 persen, total ada 58.621 teguran. Sedangkan pada 2019 ada 21.083 teguran," kata Budi, Rabu (5/8/2020).

Sedangkan untuk jenis pelanggarannya, Budi menyebut paling banyak pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Jumlahnya mencapai 16.772 pelanggar. Sementara terbanyak kedua, yakni pengguna kendaraan di bawah umur ada 6.008 pelanggar.

Selain itu, ada juga pelanggar yang melawan arus sebanyak 7.377 orang. Lalu, pelanggar yang tak menggunakan safety belt ada 2.721 orang. Sementara pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara tercatat ada 851 orang, pengendara yang melebihi batas kecepatan ada 675 dan yang di bawah pengaruh alkohol ada 41 pengendara.

Budi menambahkan pihaknya juga melakukan tindakan penilangan pada sejumlah pengendara yang melanggar aturan. Budi menyebut tak semua pelanggaran akan langsung ditilang. Karena pihaknya mengedepankan preemtiv dan preventif kepada masyarakat.

Dalam Operasi Patuh Semeru, Budi menambahkan kendaraan yang paling banyak melanggar yakni sepeda motor. Yang mana jumlahnya mencapai 44.650 kendaraan. Sementara untuk mobil penumpang ada 5.155 yang melanggar. Tak hanya itu, pelanggaran ini juga dilakukan oleh 172 bus hingga 4.322 mobil barang.

 

 

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…